Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kurikulum Pendidikan Indonesia Mau Diubah Utusan Donald Trump?

 


Oleh Rina Syafri

Pernyataan Rabbi Yehuda Kaploun, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Donald Trump, untuk Memantau dan Memerangi Antisemitisme, telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam forum yang diselenggarakan oleh The Jerusalem Post pada akhir Desember 2025, beliau secara terbuka menyatakan Indonesia—sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia—adalah salah satu prioritas utama untuk diubah materi pendidikannya. Khususnya buku ajar sekolah.

Kaploun menjelaskan cara mengubah buku pelajaran di Indonesia. Tujuannya untuk menghilangkan sentimen antisemit. Tujuan lainnya adalah untuk mengubah persepsi tentang “siapa yang bertanggung jawab” atas konflik di Gaza. Misi ini bisa berhasil melalui revisi kurikulum.

Pendidikan nasional merupakan domain kedaulatan yang mutlak bagi setiap negara berdaulat. Di Indonesia, kurikulum dirancang secara independen oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penyusunan kurikukum melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan dan kebudayaan.

Tujuannya adalah membentuk generasi yang berlandaskan Pancasila, menghargai keberagaman, memahami sejarah perjuangan kemerdekaan, serta memperkuat identitas nasional yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa. Proses ini bersifat domestik sepenuhnya dan mencerminkan aspirasi rakyat Indonesia. Tidak boleh ada agenda eksternal dari pihak mana pun.

Usulan intervensi semacam yang disampaikan Kaploun tidak memiliki legitimasi hukum maupun moral dalam konteks hubungan antarnegara yang setara. Pendidikan bukanlah instrumen diplomasi yang dapat dinegosiasikan atau dipengaruhi melalui tekanan luar, apalagi dengan tujuan mengubah perspektif historis dan geopolitik sesuai kepentingan satu pihak.

Jika dibiarkan berkembang, hal ini berpotensi menggerus kedaulatan pendidikan Indonesia. Juga akan membuka celah bagi pengaruh asing yang lebih luas. Nanti bisa muncul narasi tentang isu global—termasuk konflik Timur Tengah—yang disesuaikan dengan sudut pandang orang luar, bukan berdasarkan fakta dan nilai nasional Indonesia.

Risiko yang timbul dari intervensi asing dalam kurikulum sangatlah nyata. Generasi muda dapat kehilangan pemahaman mendalam tentang akar budaya, sejarah, dan identitas kebangsaan mereka. Sebab, materi pendidikan berpotensi diubah untuk mengakomodasi perspektif luar yang tidak sesuai dengan realitas sosial-budaya Indonesia. Lebih lanjut, pendidikan berisiko dijadikan alat politik internasional. Bisa saja ideologi tertentu disisipkan secara halus melalui buku ajar, sehingga membentuk pola pikir yang condong pada agenda asing.

Fenomena ini dapat dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru. Mereka tidak lagi mengandalkan kekuatan militer, melainkan suntikan ideologis dan budaya asing melalui sistem pendidikan.

Indonesia, sebagai negara merdeka dan berdaulat sejak 1945, memiliki hak penuh untuk menolak segala bentuk campur tangan asing dalam urusan pendidikan.

Prinsip kedaulatan ini setara dengan pengelolaan sumber daya alam, wilayah teritorial, maupun kebijakan luar negeri. Pemerintah Indonesia wajib menyatakan sikap tegas bahwa kurikulum pendidikan merupakan urusan internal yang tidak dapat diintervensi oleh pihak luar. Indonesia wajib manyampaikan pernyataan resmi menolak campur tangan asing dalam sistem pendidikan Indonesia.

Untuk memperkuat posisi tersebut, langkah strategis yang diperlukan meliputi penguatan literasi kritis di kalangan pendidik dan siswa agar mampu membedakan antara pendidikan berbasis nilai nasional dengan upaya pengaruh eksternal.

Selain itu, pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kurikulum, sehingga tetap relevan dengan kebutuhan bangsa tanpa terpengaruh agenda luar.

Dengan demikian, pendidikan Indonesia akan terus berfungsi sebagai benteng utama dalam menjaga identitas nasional, memupuk persatuan, dan mempersiapkan generasi muda yang mandiri serta berintegritas.

Kesimpulannya, kedaulatan pendidikan Indonesia harus dipertahankan dengan tegas. Bangsa ini hidup di tanah airnya sendiri, dengan sejarah, budaya, dan hak menentukan arah masa depannya yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan asing. Penolakan terhadap intervensi semacam ini bukanlah sikap defensif, melainkan manifestasi kedaulatan penuh yang wajib diwujudkan demi kepentingan generasi mendatang.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved