Oleh: Rina Syafri
Puasa adalah rukun Islam keempat yang menjadi kewajiban bagi umat Muslim. Sejak usia dini, anak-anak diajarkan untuk mengenal dan membiasakan diri menjalankan ibadah puasa. Orang tua tidak hanya melatih anak menahan lapar dan haus, tetapi juga menanamkan akhlak, kesabaran, dan aqidah. Karena itu, setiap kebijakan publik yang menyentuh anak-anak seharusnya menghormati proses pendidikan iman tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan di jam sekolah selama bulan Ramadhan berpotensi mengganggu pembiasaan puasa anak-anak Muslim. Ketika makanan dibagikan di lingkungan sekolah, anak-anak yang sedang belajar menahan diri dapat mengalami dilema. Persoalan ini bukan sekadar soal gizi, tetapi juga menyangkut pendidikan nilai dan pembentukan keimanan sejak dini.
Ramadhan adalah bulan pembinaan karakter dan spiritualitas. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan konteks keagamaan masyarakat berisiko menimbulkan ketegangan antara tujuan program dan nilai yang hidup di tengah keluarga. Oleh karena itu, pelaksanaan MBG di bulan Ramadhan perlu dievaluasi agar tidak bertentangan dengan proses pendidikan iman anak-anak.
Jika program tetap dijalankan, mekanisme pelaksanaannya dapat disesuaikan. Distribusi makanan dapat dilakukan menjelang waktu berbuka puasa atau melalui skema lain yang tidak mengganggu aktivitas puasa anak-anak. Dengan penyesuaian tersebut, tujuan program tetap tercapai tanpa mengorbankan nilai keagamaan dan peran orang tua dalam mendidik anak.
Dulu tanpa MBG, puasa anak-anak Muslim tidak pernah terganggu. Justru orang tua dan wali kelas memberi motivasi dengan memberikan hadiah bagi anak-anak yang berhasil puasa penuh. Ada wali kelas yang rela mengeluarkan uang pribadi hingga Rp100.000 untuk memberi penghargaan, sementara orang tua di rumah juga memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi. Nilai-nilai motivasi ini membangun semangat dan memperkuat iman anak-anak. Jika MBG tetap berjalan di bulan Ramadhan, motivasi yang penuh nilai keagamaan ini akan rusak, iman anak-anak Muslim akan goyah, dan semua pihak harus siap menanggung murka Allah.
Generasi penerus bangsa tidak hanya membutuhkan asupan gizi yang baik, tetapi juga fondasi aqidah yang kuat. Kebijakan publik idealnya berjalan seiring dengan nilai agama dan budaya masyarakat. Ramadhan perlu dihormati, pendidikan iman perlu dijaga, dan kepentingan anak-anak harus ditempatkan secara bijak dan proporsional.(*)

