Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Warga Pati Serahkan Karung Uang ke Kades Sumarjiono, KPK Tegaskan Terjadi Saat OTT

 Detik-Detik Uang Rp2,6 M Dalam Karung Diserahkan Sebelum OTT Bupati Pati |  IDN Times

Repelita Pati - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati Jawa Tengah menyerahkan uang dalam karung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa video tersebut merupakan bagian dari rangkaian peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Menurut Budi video yang beredar menunjukkan proses OTT dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Dalam rekaman terlihat dua warga Pati mengendarai sepeda motor kemudian menyerahkan karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken bernama Sumarjiono.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa warga yang membawa karung tersebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang melainkan pihak yang dititipkan oleh Sumarjiono untuk menyerahkan dana tersebut.

Sumarjiono yang tampak dalam video masih berstatus tertangkap tangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Operasi tangkap tangan ketiga tahun dua ribu dua puluh enam ini dilakukan di Kabupaten Pati pada tanggal sembilan belas Januari dua ribu dua puluh enam.

KPK kemudian mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati Sudewo bersama tujuh orang lainnya pada tanggal dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam.

Pada hari yang sama KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Jumlah uang yang diamankan mencapai dua koma enam miliar rupiah yang dibungkus menggunakan karung serta beberapa kantong kresek.

Salah satu karung hijau yang diserahkan melalui jendela mobil berisi uang tunai hampir satu miliar rupiah tepatnya sembilan ratus enam belas koma empat juta rupiah.

Karung lainnya dan kantong kresek berisi ratusan juta rupiah dalam pecahan seratus ribu rupiah serta lima puluh ribu rupiah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved