Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sidang Korupsi Pertamina Memanas, Saksi Salah Sebut Olympic Luna Jadi Luna Maya Saat Jaksa Bongkar Dugaan Bagi Margin

Repelita Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa 6 Januari 2026.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina bernama Arief Sukmara.

Arief diminta menerangkan hal-hal terkait terdakwa Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi Agus Purwono, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, serta Gading Ramadhan Joedo.

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan bukti berupa pesan singkat antara mantan Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping Muhammad Resa dengan Arief Sukmara.

Ini bicara sudah presentasi, Resa chat ‘Kalau 5 persen untuk PIS PL, itu kekecilan sih kang. Coba nego dulu karena antara Akang dan Kang Sani sudah deal 15 persen tadi kang’. Direspon oleh saudara, ‘Mintanya ke KPI paling jelek 10%’. Ini kan sudah berbicara margin, bertolak belakang dengan keterangan saudara, bisa dijelaskan? tanya jaksa kepada Arief.

Arief membantah pernah membahas secara spesifik mengenai pembagian margin keuntungan seperti yang dituduhkan.

Namun, saat menjawab, ia sempat salah menyebut nama kapal Olympic Luna menjadi nama artis terkenal.

Saya merasa tidak pernah diskusi spesifik soal Luna Maya ini dengan Pak Sani ujar Arief yang langsung diluruskan jaksa.

Bukan Luna Maya, Olympic Luna tegas jaksa hingga memicu tawa para hadirin di ruang sidang.

Eh kok Luna Maya sih, maaf-maaf. Olympic Luna timpal Arief sambil tertawa.

Arief kemudian menjelaskan bahwa pembicaraan di tingkat direksi biasanya bersifat umum dan tidak mendetail hingga ke nama kapal tertentu.

Saya tidak pernah berdiskusi dengan Pak Sani pun, spesifik tentang Olympic Luna. Karena saya di level saya direktur dengan Pak Sani ini biasanya bicaranya secara general, umum jelasnya.

Menurut dakwaan jaksa, kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar mencapai ratusan triliun rupiah.

Kerugian tersebut berasal dari aktivitas impor produk kilang serta penjualan solar nonsubsidi yang tidak sesuai aturan.

Jaksa memperinci kerugian dari ekspor minyak mentah sekitar 1,8 miliar dolar Amerika Serikat serta impor minyak mentah lebih dari 570 juta dolar Amerika Serikat.

Selain itu, terdapat dampak kerugian perekonomian negara hingga mencapai 171 triliun rupiah lebih akibat harga bahan bakar minyak yang terlalu tinggi.

Ada pula keuntungan tidak sah sekitar 2,6 juta dolar Amerika Serikat dari selisih harga impor melebihi kuota serta pembelian dari sumber dalam negeri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved