
Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan barang bukti berupa Flash Disk berisi rekaman penampilan komika Pandji Pragiwaksono. Rekaman tersebut merupakan bagian dari materi pertunjukan komedi berjudul "Mens Rea" yang tayang di platform Netflix dan memicu berbagai reaksi.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026. Dia menjelaskan bahwa laporan polisi telah diterima dari dua pelapor dengan inisial R-A dan R-W pada hari sebelumnya.
“Laporan saudara inisial R-A, R-W pada tanggal 8 Januari 2026. Benar adanya laporan polisi tersebut,” ujar Kombes Reonald Simanjuntak dalam pernyataannya.
Laporan tersebut menjadikan Pandji Pragiwaksono dengan inisial P-P sebagai terlapor dengan dua dugaan pelanggaran hukum. Materi yang dilaporkan diduga mengandung unsur penghasutan di muka umum serta penistaan agama berdasarkan penilaian para pelapor.
Di platform media sosial X, muncul analisis dari akun @glrhn yang menyoroti aspek hukum lain dari kasus ini. Akun tersebut menyebutkan adanya peluang bagi Pandji dan Netflix untuk mengambil langkah balasan terhadap pelapor terkait dengan barang bukti yang diserahkan.
Analisis tersebut menyatakan bahwa penyerahan rekaman konten berbayar dapat dikategorikan sebagai bentuk pembajakan. Pelanggaran terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual menjadi dasar hukum yang memungkinkan pihak terlapor untuk melawan secara hukum.
“Pandji dan Netflix bisa nuntut balik pemberi bukti dengan alasan pembajakan hak cipta dan kekayaan intelektual,” tulis akun @glrhn dalam sebuah cuitan.
Pandji Pragiwaksono sendiri sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai maksud dan tujuan dari materi "Mens Rea". Dia menegaskan bahwa pertunjukan komedinya tidak ditujukan untuk menyerang kelompok atau individu tertentu secara personal.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 sebagai respons terhadap berbagai interpretasi yang beredar di masyarakat. Dia menyayangkan banyaknya pihak yang memahami materinya sebagai bentuk serangan terhadap figur tertentu.
“Orang berpikir Mens Rea itu dibikin untuk nyenggol ini, nyenggol itu,” kata Pandji Pragiwaksono dalam kutipan pernyataannya.
Dia justru menekankan bahwa sasaran kritik dalam pertunjukannya adalah kondisi sosial masyarakat Indonesia secara luas. Pendekatan komedi yang digunakannya dimaksudkan sebagai cerminan dan bahan refleksi bersama atas berbagai fenomena yang terjadi.
“Yang disenggol oleh Mens Rea, rakyat Indonesia,” tegasnya menegaskan kembali orientasi materinya.
Kasus ini kembali menyoroti batas-batas kebebasan berekspresi dalam format komedi dan respons hukum yang menyertainya. Pertunjukan komedi yang tayang di platform streaming global seperti Netflix memiliki jangkauan penonton yang sangat luas dan beragam.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai perlindungan hukum bagi kreator konten dan hak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Aspek hak cipta dari konten digital juga menjadi perhatian penting dalam perkembangan kasus ini.
Masyarakat diimbau untuk menunggu proses hukum yang transparan dan adil sebelum mengambil kesimpulan terhadap pihak mana pun. Setiap pihak yang terlibat memiliki hak yang sama untuk didengar dan dijamin perlindungan hukumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

