Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Laras Faizati di Pledoi: Jika Suara Saya Dibungkam, Demokrasi Indonesia Telah Pudar

 

Repelita Jakarta Selatan - Terdakwa kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 Laras Faizati menyampaikan nota pembelaan pribadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 Januari 2026.

Laras mengawali pembacaan pledoi dengan menceritakan proses penyusunan dokumen tersebut di balik jeruji tahanan.

Nota pembelaan ini ditulis langsung dari dalam sel Rutan Bambu Apus yang kondisinya sangat terbatas.

Saya menulis nota pembelaan ini dari balik jeruji besi, di atas matras keras dan dingin, di dalam ruangan sempit berisikan 15 orang ujar Laras di depan majelis hakim.

Pledoi yang dibacakan selama sekitar 30 menit itu disebutnya sebagai ungkapan hati nurani yang tulus.

Saya, Laras Fauzati Khairunnisa binti almarhum Wahyu Kuncoro, menyampaikan nota pembelaan pribadi saya yang saya tulis dari hati nurani saya ucapnya dengan tegas.

Laras menolak tuduhan bahwa dirinya menjadi penyebab kegelisahan di masyarakat.

Menurutnya, kegelisahan sejati justru muncul dari rasa ketidakadilan yang dialami banyak orang.

Jika negara demokrasi ini mengharuskan saya untuk diam, membungkam suara saya sebagai respon ketidakadilan, maka keadilan dan demokrasi di negara ini telah pudar tukasnya.

Ia juga menyoroti posisi rentan perempuan ketika menyuarakan aspirasi di ruang publik.

Suara perempuan harus dihormati dan bukan dijadikan alasan untuk dikriminalisasi.

Perempuan memegang peran krusial sebagai sumber ilmu pengetahuan serta pendidik pertama bagi anak-anak dan generasi mendatang.

Laras memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala dakwaan.

Ia berharap dapat segera bertemu kembali dengan ibunda yang setia mendampingi perjuangannya mencari keadilan.

Pembacaan nota pembelaan ini menjadi salah satu tahap akhir sebelum majelis hakim memutuskan vonis dalam perkara tersebut.

Sidang ini menyita perhatian karena melibatkan isu kebebasan berekspresi dan penegakan hukum terhadap aksi demonstrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved