
Repelita Yogyakarta - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengalami intimidasi berupa panggilan telepon dari nomor asing yang mengancam akan menangkapnya jika tidak segera datang ke kantor polisi.
Pakar hukum tata negara yang biasa dipanggil Uceng ini membagikan pengalaman tersebut melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menerima telepon dari nomor +6283817941429 di mana penelepon mengaku sebagai personel Polresta Yogyakarta.
"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulisnya.
Uceng menggambarkan bahwa suara penelepon sengaja dibuat berat dan berwibawa untuk menciptakan kesan sebagai aparat berwenang yang sah.
Ia menyatakan bahwa kejadian serupa telah terjadi dua kali dalam beberapa hari terakhir, namun hanya membuatnya tertawa sebelum memutus sambungan.
"Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini sy dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik," tulisnya lagi.
Menurut Uceng, pola ancaman seperti ini merupakan modus penipuan yang sudah umum dan mudah dikenali oleh masyarakat.
Namun, ia menyesalkan bahwa praktik tersebut masih sering terjadi karena kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelaku.
"Well, siapapun tau yg kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas. Tololnya dia bisa menelpon berkali2. Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yg dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya," tulisnya.
Uceng juga menyampaikan peringatan langsung kepada para penipu agar menghentikan penggunaan nama institusi kepolisian untuk mengintimidasi orang lain.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang2 tertentu. Gak akan ngefek," katanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

