Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eks Pejabat Minta Menkeu Cabut Insentif Pajak untuk Perusahaan di Morowali dan Wilayah Lain

Repelita Jakarta - Seorang mantan pejabat tinggi negara mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah terkait kebijakan insentif fiskal di kawasan industri tertentu.

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencabut pembebasan pajak, cukai, dan bea terhadap perusahaan di Indonesia Morowali Industrial Park.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah mendapatkan insentif fiskal tersebut selama masa pemerintahan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Bapak Menkeu @KemenkeuRI yth, mohon segera cabut kebijakan pembebasan pajak, cukai, bea, TKA kepada perusahaan China dan perusahaan lain yang selama ini diberikan oleh rezim Joko Widodo,” tulis Didu.

Pernyataan tersebut dikutip dari unggahan di akun media sosial X miliknya pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026.

Selain di kawasan industri Morowali, Didu menyebutkan bahwa kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah lain meskipun tidak merinci lokasi secara spesifik.

“Seperti di Morowali (IMIP) dan wilayah lain,“ terangnya.

Muhammad Said Didu memaparkan empat pertimbangan mendasar mengapa insentif tersebut perlu segera dicabut oleh pemerintah.

Pertimbangan pertama adalah karena kebijakan tersebut dinilai merugikan kepentingan negara dan daerah dengan mengurangi potensi pendapatan yang seharusnya masuk.

“Dengan pertimbangan sebagai berikut: pertama, merugikan negara dan daerah - mengurangi pendapatan negara,” bebernya.

Kedua, kebijakan tersebut dinilai tidak adil karena perusahaan lain yang telah berinvestasi puluhan tahun atau investasi baru, termasuk Badan Usaha Milik Negara, tidak mendapatkan fasilitas yang sama.

“Tiga, rawan berbagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

“Empat, berubah menjadi “negara dalam Negara”,” lanjutnya.

Permintaan yang diajukan oleh mantan pejabat tersebut menuai respons positif dari beberapa pihak, termasuk mantan menteri kabinet.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan kesepakatannya dengan permintaan yang disampaikan oleh Muhammad Said Didu.

“Setuju!” ucapnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved