Repelita Jakarta - Partai Demokrat dengan tegas menolak usulan pemilihan kepala daerah yang tidak melibatkan pemilihan langsung oleh masyarakat.
Sikap ini berbeda dengan pandangan beberapa partai dalam koalisi pemerintahan saat ini.
Pernyataan penolakan disampaikan oleh politisi senior Partai Demokrat, Benny Harman.
Ia merespons ucapan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar yang menyoroti mahalnya biaya pemilihan kepala daerah langsung.
Benny mengakui bahwa mekanisme pemilihan langsung memang memerlukan anggaran besar serta memunculkan berbagai dampak negatif.
“Pilkada langsung memang biaya mahal, menyuburkan money politics, aparat belum netral, pemimpin yang dihasilkan selain korup juga hanya jadi boneka oligarki,” tulis Benny melalui unggahan di akun X pada Jumat 2 Januari 2026.
Meskipun demikian, Benny tidak setuju jika solusinya adalah mengembalikan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Namun solusinya? Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” terangnya.
Ia mengusulkan penyempurnaan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Norma-norma di dalamnya harus dirumuskan secara lebih jelas dan dilengkapi sanksi yang tegas bagi pelanggar.
“Lalu apa? Buat UU Pilkada yang lebih baik, norma yang diatur harus jelas dan tegas disertai sanksi tegas utk yang melanggar,” ujarnya.
Mengenai masalah biaya, Benny menilai hal itu dapat diatasi dengan mengalihkan pembiayaan sepenuhnya kepada negara.
“Kalo soal biaya mahal, negara bisa ambil alih pembiayaan,” ucapnya.
Baginya, tidak ada pengeluaran yang terlalu mahal jika tujuannya untuk kebaikan rakyat.
“Untuk rakyat lebih baik, tidak ada kata mahal. Pileg juga mahal, Pilpres juga mahal,” imbuhnya.
Benny kemudian mengajak semua pihak untuk tetap semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jangan lah pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik riang gembira,” sambungnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa dukungan Partai Kebangkitan Bangsa terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru.
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” tulis Muhaimin melalui akun X pada Kamis 1 Januari 2026.
Ia menyebutkan beberapa alasan utama di balik pandangan tersebut.
“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” terangnya.
Menurut Muhaimin, undang-undang terkait pernah ada namun kemudian dibatalkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ucapnya.
Ia juga berpendapat bahwa pemilihan langsung tidak banyak menghasilkan pemimpin daerah yang mandiri serta berkualitas.
“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” ucapnya.
“Bagaimana menurutmu sobat?” tambahnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

