Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Ambulans Sirene Nyala Cuma Antar Mahasiswa Cek Up, Netizen Ngamuk: Kurang Ajar!

 

Repelita Karangasem - Sebuah video yang menunjukkan ambulans milik Klinik Jantung Hasna Medika membunyikan sirene hanya untuk mengantar sekelompok mahasiswa melakukan check up kesehatan berhasil memicu kemarahan luas di media sosial sejak Kamis 4 Desember 2025.

Rekaman yang diambil sendiri oleh salah satu mahasiswa di dalam ambulans memperlihatkan mereka tertawa lepas sambil merekam bagaimana kendaraan tersebut memaksa menerobos kemacetan parah di lampu merah Patung Kereta, Jalan Gunung Agung, Desa Subagan, Karangasem, pada 27 November 2025.

Mobil ambulans tersebut ternyata tidak mengangkut pasien dalam kondisi darurat, melainkan hanya mengantar rombongan mahasiswa dari klinik menuju Laboratorium Kesehatan Daerah yang berjarak sekitar tiga kilometer untuk pemeriksaan rutin.

Aksi tersebut langsung menuai hujatan keras dari netizen karena dianggap menyalahgunakan hak prioritas kendaraan darurat dan membahayakan nyawa orang lain yang mungkin benar-benar membutuhkan jalur cepat.

Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem yang langsung bertindak setelah video viral mengakui bahwa sopir ambulans dan para mahasiswa telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas Polres Karangasem Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra menyatakan pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan sopir serta seluruh penumpang untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Meski terbukti melakukan pelanggaran penggunaan sirene di luar keadaan darurat, polisi memutuskan hanya memberikan teguran tertulis kepada sopir tanpa melanjutkan ke proses penilangan.

Teguran tertulis itu diberikan agar sopir tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu hak pengguna jalan lain serta menjaga citra kendaraan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menggunakan fasilitas darurat hanya untuk kepentingan pribadi yang tidak mendesak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved