
Repelita Jakarta Pusat - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung lokasi kebakaran gedung Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa pada Rabu 10 Desember 2025.
Ia menyatakan Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin atas tragedi ini dan tidak ingin kejadian serupa terulang di mana pun.
Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali. Saya selaku Mendagri tentu pembina wilayah memiliki tanggung jawab untuk menangani dan memastikan jangan sampai terulang kembali.
Tito menegaskan tanggung jawab Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan keselamatan bangunan gedung.
Kunjungan ini bertujuan memahami akar masalah kebakaran serta mendorong evaluasi ketat terhadap proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung di seluruh Indonesia.
Gedung enam lantai tersebut tidak memiliki jalur evakuasi memadai sehingga memperparah jumlah korban ketika api menjalar cepat.
Setiap pembuatan bangunan harus ada pengujian pencegahan atau mitigasi kebakaran.
Tito menyoroti sistem Online Single Submission pasca-Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah perizinan, namun kini terbukti rawan jika tidak diimbangi pengawasan ketat terhadap bangunan berisiko tinggi.
Kebakaran bermula dari bahan baterai drone di lantai satu yang mudah menyala dan dengan cepat merembet ke lantai atas.
Banyak pekerja terjebak karena hanya memiliki satu akses masuk-keluar dan minim alat pemadam serta jalur evakuasi.
Sertifikat Laik Fungsi harus mencakup pemeriksaan dinas pemadam kebakaran terkait kelengkapan alat pemadam dan jalur penyelamatan.
Kemendagri akan mengirimkan tim Inspektorat Jenderal untuk mengusut potensi pelanggaran administrasi dan regulasi pada gedung tersebut.
Tito juga menekankan perlunya pemeriksaan berkala Sertifikat Laik Fungsi layaknya uji KIR kendaraan bermotor mengingat risiko gedung tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Ini berbahaya sekali. Gedung ini tidak memiliki jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran.
Besok Kamis 11 Desember 2025, Tito akan memimpin rapat daring bersama seluruh kepala daerah, kepala dinas pemadam kebakaran, serta DPMPTSP untuk memperketat mitigasi risiko kebakaran pada gedung-gedung tinggi di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

