Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pilkada oleh DPRD: Jangan Rebut Hak Pilih Rakyat

Penulis: Rina Syafri

Permilihan kepala daerah oleh DPRD adalah sebuah wacana yang menimbulkan keresahan publik. Demokrasi di Indonesia dibangun atas dasar kedaulatan rakyat, sehingga setiap upaya untuk mengurangi hak rakyat dalam memilih pemimpin daerah adalah bentuk kemunduran. Dalih penghematan biaya yang sering dikemukakan tidak bisa dijadikan alasan untuk merampas hak rakyat. Biaya demokrasi bukanlah beban, melainkan investasi untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik.

Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka ruang politik transaksional akan semakin terbuka lebar. Kesepakatan di balik meja, lobi kepentingan, dan praktik politik uang lebih mudah terjadi tanpa pengawasan publik. Rakyat kehilangan kesempatan untuk menilai langsung calon pemimpin mereka. Padahal pemilihan langsung memberi ruang bagi masyarakat untuk melihat rekam jejak, visi, dan integritas calon.

Usulan agar kepala daerah dipilih presiden juga tidak lebih baik, karena hanya akan memperkuat sentralisasi kekuasaan. Sentralisasi berlebihan berpotensi mematikan demokrasi lokal dan menjadikan rakyat sekadar penonton. Demokrasi lokal yang seharusnya hidup akan mati perlahan jika semua keputusan ditentukan dari pusat.

Mengabaikan suara rakyat berisiko memicu ketidakpuasan yang bisa berujung pada instabilitas sosial. Ketika rakyat merasa tidak didengar, potensi kekacauan semakin besar. Media sosial sudah memperlihatkan gejala fragmentasi, bahkan wacana keluar dari NKRI, yang menunjukkan betapa serius dampaknya jika rakyat merasa terpinggirkan.

Dalam kondisi negara yang sedang dilanda bencana, seharusnya elit politik fokus pada perbaikan tata kelola, bukan akal-akalan politik. Rakyat membutuhkan pemimpin yang hadir di tengah mereka, bukan sekadar hasil kesepakatan elit di ruang tertutup. Demokrasi yang sehat tumbuh dari kebebasan berpendapat, bukan dari pembatasan suara rakyat.

Jika kritik dibungkam, maka ketidakpuasan akan mencari jalan lain, dan itu bisa berujung pada kekacauan. Mengurangi hak rakyat dalam memilih kepala daerah sama saja dengan merusak fondasi demokrasi. Penghematan biaya bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem birokrasi, bukan memangkas kedaulatan rakyat.

Transparansi anggaran dan efisiensi administrasi jauh lebih penting daripada mengubah mekanisme pemilihan. Rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang lahir dari suara mereka sendiri, bukan dari transaksi politik. Jika elit politik terus mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara seperti ini, maka jurang antara rakyat dan penguasa akan semakin lebar.

Jurang itu bisa berbahaya, karena rakyat yang merasa ditinggalkan bisa kehilangan kepercayaan pada negara. Ketika kepercayaan hilang, maka legitimasi pemerintah pun runtuh. Legitimasi yang runtuh akan membuat negara rapuh menghadapi tantangan, baik dari dalam maupun luar.

Oleh karena itu, menjaga hak rakyat untuk memilih adalah bagian dari menjaga ketahanan negara. Demokrasi lokal harus diperkuat, bukan dilemahkan. Rakyat harus dihargai sebagai pemilik suara, bukan dianggap beban biaya.

Jika elit politik benar-benar peduli pada bangsa ini, maka mereka harus fokus pada perbaikan tata kelola, bukan pada cara-cara yang merusak demokrasi. Dengan demikian, permilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah solusi, melainkan masalah baru yang bisa memperburuk keadaan negeri. Demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan jaminan bahwa rakyat tetap menjadi pemilik sah negeri ini.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved