
Repelita Jakarta - Kuasa hukum dari Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin, menanggapi pernyataan bahwa Joko Widodo memberikan maaf kepada sebagian terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Universitas Gadjah Mada.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kelompok relawan Bara JP yang mengklaim Joko Widodo memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang terus mempersoalkan keaslian ijazah.
"Sebenarnya, ungkapan 'Jokowi memaafkan' itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim," ujar Khozinudin pada Selasa, 30 Desember 2025.
"Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?" tambahnya.
Khozinudin menilai upaya membangun narasi maaf ini sebagai strategi untuk menciptakan kesan mediasi dalam polemik ijazah.
Langkah tersebut mencakup penggunaan pihak ketiga yang gagal membentuk jalur rekonsiliasi melalui Komite Reformasi Kepolisian.
Ada pula indikasi pemecahan kelompok terlapor agar sebagian mendatangi Joko Widodo di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu," tegas Khozinudin.
Setelah penayangan ijazah dalam proses gelar perkara, situasi tersebut langsung dimanfaatkan untuk membentuk persepsi bahwa dokumen telah terbukti asli.
Narasi kemudian dibangun seolah para pengkritik telah bersalah dan perlu mendapatkan pengampunan.
"Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat," kata Khozinudin.
Khozinudin menekankan bahwa sikap Roy Suryo dan kelompoknya tidak berubah meskipun ada upaya pembingkaian publik yang intensif.
Posisi mereka tetap pada kesimpulan awal bahwa ijazah sarjana Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada tidak autentik.
Polemik ini terus bergulir tanpa ada tanda-tanda penyelesaian yang memuaskan bagi kedua belah pihak yang berseteru.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

