Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

Repelita Jakarta Pusat - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa 16 Desember 2025.

"Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, Rabu (10/12/2025).

Selain Nadiem, tiga terdakwa lain yang akan duduk di kursi pesakitan adalah Direktur Sekolah Dasar periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP tahun 2020 Mulyatsyah, serta konsultan perorangan Ibrahim Arief.

Majelis hakim yang memeriksa perkara ini telah ditetapkan dengan Purwanto S Abdullah sebagai ketua, didampingi hakim anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dilakukan pada Senin 8 Desember 2025.

"Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulyatsyah, atas nama Sri Wahyuningsih, atas nama Ibrahim Arief," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Roy Riady usai pelimpahan.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

Sidang perdana akan berfokus pada pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum terhadap keempat terdakwa sekaligus.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved