Repelita Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengidentifikasi keterlambatan pengumpulan data korban sebagai faktor utama yang menghambat proses penyaluran bantuan kepada penyintas bencana di Pulau Sumatera.
Menurutnya, kendala bukan berasal dari keterbatasan dana atau kesiapan pemerintah pusat, melainkan dari lambatnya laporan rinci jumlah serta identitas korban dari tingkat daerah.
Tito menjelaskan bahwa data yang dibutuhkan harus mencakup nama lengkap dan alamat pasti para korban, disertai klasifikasi kerusakan rumah mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Bencana yang terjadi telah memengaruhi 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara, serta 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Dari seluruh wilayah terdampak tersebut, masih terdapat beberapa daerah yang belum melaporkan data secara lengkap.
“Sebagian besar, kalau untuk Sumatera Barat sudah hampir mengirimkan semua datanya. Kemudian, yang di Sumatera Utara sebagian, dan yang belum banyak mengirimkan adalah di Aceh,” ungkap Tito dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).
Untuk mengatasi hal ini, Tito memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Badan Pusat Statistik untuk segera terjun ke lapangan guna membantu pengumpulan data langsung.
Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya akan melalui proses validasi ketat oleh institusi kepolisian, kejaksaan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di tingkat lokal.
“Karena ini menggunakan uang negara,” tegas Tito, menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

