Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Milik Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam Kasus TPPU Rp1 Triliun

Hotel Ayaka Suites Disita Kejagung Terkait Kasus TPPU Bos Sritex | ERAKINI.ID

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menyita aset mewah milik tersangka kasus pencucian uang dari korupsi kredit fiktif PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berupa Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penyitaan dilakukan tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan langsung memasang plang sita di lokasi.

Hotel tersebut tercatat atas nama Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex yang telah berstatus tersangka TPPU sejak 1 September 2025.

Menurut keterangan resmi Kejagung pada Jumat, 12 Desember 2025, aset bernilai tinggi ini diduga berasal dari hasil kejahatan atau sengaja dipakai untuk menyembunyikan uang haram.

Seluruh pengelolaan hotel yang disita akan segera diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung agar nilai ekonomisnya tetap terjaga dan tidak mengalami penyusutan.

Langkah ini melanjutkan rangkaian penyitaan sebelumnya yang mencakup enam bidang tanah seluas total 20.027 meter persegi dengan nilai taksiran lebih dari Rp20 miliar.

Enam aset tanah tersebut tersebar di Solo, Tawangmangu, dan beberapa lokasi di Kabupaten Karanganyar, termasuk satu unit vila di kawasan wisata.

Kejagung menyatakan semua aset tersebut terafiliasi dengan keluarga Iwan Kurniawan Lukminto serta saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto, yang juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama.

Hingga kini, penyidik masih terus melacak kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan melalui pihak ketiga atau nominee.

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit fiktif oleh sejumlah bank milik daerah kepada grup Sritex periode 2005 hingga 2022, dengan kerugian negara sementara mencapai Rp1,08 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Total tersangka dalam perkara korupsi dan TPPU Sritex telah mencapai 12 orang, termasuk kedua petinggi perusahaan dan sejumlah pejabat bank pemberi kredit.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved