
Repelita Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyatakan bahwa wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak termasuk agenda mendesak yang perlu dibahas pada saat ini.
Ia menekankan bahwa meskipun seluruh partai politik sepakat dengan ide tersebut, membukanya untuk diskusi hingga pengambilan keputusan di tengah kondisi saat ini kurang tepat.
“Bahkan jikapun misal, seluruh partai saat ini setuju, kepala daerah kembali dipilih DPRD, menurut saya, membahasnya apalagi memutuskannya di situasi saat ini tidak tepat,” ungkapnya dikutip Selasa (30/12/2025).
Jansen juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pilkada berikutnya masih jauh karena putusan Mahkamah Konstitusi telah memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.
“Apalagi berdasarkan putusan MK — setelah pemilu lokal dan pusat dipisah — pilkada berikutnya baru akan digelar tahun 2031,” sebutnya.
Menurutnya, pembahasan tersebut lebih layak dilakukan setelah pemilihan presiden tahun 2029 sehingga masih tersedia waktu yang cukup panjang.
“Jadi masih lamaaaa sekali. Baru setelah pilpres 2029. Jadi membahasnya diatas tahun 2029 pun masih cukup waktu,” sambungnya.
Ia menilai bahwa mengangkat isu ini sekarang hanya akan menciptakan kontroversi tambahan yang tidak memiliki prioritas tinggi.
“Jadi saran saya: tunda saja dulu membahas soal ini sekarang. Tidak perlu rasanya kita menambah polemik baru tidak penting, yang sifatnya juga tidak terlalu mendesak,” imbuhnya.
Pembahasan semacam ini, lanjut Jansen, pasti melibatkan dinamika politik yang sering memunculkan perbedaan pandangan antarpartai dan masyarakat.
“Apalagi ini terkait politik dimana banyak pihak masih berbeda pandangan termasuk partai-partai dan rakyat,” terangnya.
Daripada mempersoalkan mekanisme pemilihan kepala daerah, pemerintah dan semua pihak sebaiknya memprioritaskan penanganan bencana yang masih menjadi tantangan mendesak.
“Ditengah situasi bencana yang masih berjalan. Lebih baik fokus kita sekarang termasuk Negara ke hal-hal lebih urgent yang sudah menunggu didepan mata,” pungkasnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

