
Repelita Internasional - Human Rights Watch menyampaikan peringatan keras terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Kekhawatiran utama tertuju pada potensi ancaman terhadap keselamatan serta kebebasan para pendukung sepak bola, khususnya dari kalangan komunitas Latin di Amerika Serikat.
Organisasi pemantau hak asasi manusia itu menyoroti kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang semakin ketat.
Operasi penggerebekan oleh badan Immigration and Customs Enforcement berisiko menyebabkan penangkapan secara massal, penahanan tidak manusiawi, hingga pengusiran paksa terhadap suporter yang datang menyaksikan pertandingan.
“Turnamen sebesar Piala Dunia tidak boleh membahayakan nyawa atau kebebasan siapa pun,” tegas perwakilan HRW, Katherine La Puente.
Dasar kekhawatiran ini muncul dari insiden nyata beberapa bulan lalu pada final Piala Dunia Antarklub di New Jersey.
Seorang ayah ditangkap petugas ICE saat menghadiri laga bersama anak-anaknya.
Ia kemudian mendekam di tahanan selama tiga bulan, sementara anak-anaknya menyaksikan pertandingan tanpa kehadiran sang ayah.
HRW menilai kejadian serupa sangat berpotensi berulang pada Piala Dunia 2026 karena Amerika Serikat menjadi tuan rumah sebagian besar laga.
Data yang dikumpulkan HRW mencatat lebih dari 90.000 orang telah ditahan antara Januari hingga Oktober di wilayah yang akan menjadi venue turnamen.
Penahanan tersebut terjadi di sebelas kota tuan rumah di Amerika Serikat.
“La ICE sejak Donald Trump kembali terpilih sebagai presiden AS, secara drastis meningkatkan jumlah penangkapan,” ujar La Puente.
Risiko ini sangat tinggi bagi komunitas Latino serta penggemar dari negara-negara tertentu yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung.
HRW juga menyoroti kebijakan larangan masuk yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat terhadap warga dari puluhan negara.
Larangan tersebut awalnya mencakup sedikitnya dua belas negara dan kemudian diperluas hingga lebih dari tiga puluh negara.
Beberapa negara yang terkena larangan merupakan peserta Piala Dunia 2026, seperti Irak, Haiti, Pantai Gading, dan Kamerun.
Warga negara-negara itu dilarang memasuki Amerika Serikat kecuali dalam situasi khusus.
“Kami telah menghubungi FIFA sejak Mei. Ada kemungkinan pengecualian bagi keluarga, tetapi tidak bagi suporter,” jelas La Puente.
Dengan waktu kurang dari seratus tujuh puluh hari menuju kick-off Piala Dunia 2026, HRW mendesak FIFA untuk bertindak tegas.
Mereka meminta badan sepak bola dunia itu menuntut jaminan dari otoritas Amerika Serikat agar turnamen tidak dijadikan ajang penegakan aturan imigrasi.
“Kami mendesak FIFA untuk memastikan otoritas AS tidak menggunakan Piala Dunia sebagai alat razia imigrasi,” kata La Puente.
Editor: 91224 R-ID Elok

