Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Herwin Sudikta: Tolak Uang Tunai di Roti O Langgar Aturan BI, Rupiah Wajib Diterima

Gegara Qris! Viral Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O, Publik Geram: Uang Rupiah Itu Sah, Jangan Didiskriminasi - Detik 60

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Herwin Sudikta memberikan tanggapan tegas atas video viral yang menampilkan seorang lansia ditolak membayar dengan uang tunai di salah satu outlet roti O di Jakarta.

Kejadian tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat serta perdebatan hangat mengenai kewajiban menerima transaksi non-digital di tempat usaha umum.

Herwin menandaskan bahwa mata uang Rupiah merupakan alat bayar resmi yang harus diterima tanpa pengecualian dalam seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia.

“Uang Rupiah wajib diterima,” ujar Herwin pada Senin, 22 Desember 2025.

Ia menilai tindakan menolak pembayaran kontan tidak hanya bertentangan dengan norma kesopanan tetapi juga melabrak regulasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengatur sistem moneter.

“Menolak pembayaran tunai itu melanggar aturan Bank Indonesia,” sebutnya.

Menurut Herwin, masalah ini sebenarnya mudah diselesaikan tanpa perlu penafsiran rumit atau pembenaran berbelit.

“Selesai. Titik,” tegasnya.

Lebih dari itu, Herwin menggarisbawahi nilai simbolis Rupiah sebagai representasi kedaulatan nasional yang tidak boleh diremehkan.

“Sejelek-jeleknya rupiah, itu adalah salah satu simbol kedaulatan negara," tandasnya.

Ia juga mengkritik kecenderungan memanfaatkan kemajuan digitalisasi pembayaran sebagai dalih untuk mengucilkan segmen masyarakat, terutama generasi tua serta mereka yang belum mahir teknologi.

“Digitalisasi itu alat, bukan alasan untuk menyingkirkan yang tertinggal,” kuncinya.

Pihak pengelola Roti O telah merespons melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia pada Minggu, 21 Desember 2025.

“Dear Customer Roti'O. Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata manajemen Roti'O.

Mereka menjelaskan bahwa kebijakan transaksi melalui aplikasi dan non-tunai dimaksudkan untuk mempermudah pelanggan sekaligus menyediakan diskon serta promo khusus.

“Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,” ungkapnya.

Manajemen menyatakan telah melakukan tinjauan internal guna meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

“Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tukas manajemen.

Rekaman kejadian memperlihatkan seorang pria bertopi yang membela sang nenek dengan menegaskan bahwa uang kertas serta logam tetap sah sebagai sarana pembayaran di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved