Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Forum Sesepuh NU Sepakati Tiga Opsi Damai Atasi Konflik Gus Yahya-Miftachul Akhyar

JALUR HUKUM - Buntut panjang konflik di PBNU antara Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dengan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Kini memasuki babak baru, Gus Yahya siap menempuh jalur hukum. (Istimewa)

Repelita Kediri - Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama mengadakan Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Acara ini bertujuan membahas perkembangan internal organisasi serta menyusun strategi penyelesaian melalui kesepakatan penting.

Pertemuan diikuti oleh pengurus dari berbagai level, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Kesepakatan akhir ditandatangani oleh semua yang hadir, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom.

Peserta menetapkan rekonsiliasi atau islah sebagai prioritas pertama untuk mengatasi perselisihan.

Kedua pihak utama diharapkan mencapai perdamaian paling lambat dalam tiga hari sejak musyawarah berlangsung.

Juru bicara acara, KH Oing Abdul Muid yang dikenal sebagai Gus Muid, menyatakan bahwa islah menjadi keinginan utama para ulama.

"Sesuai kesepakatan peserta Musyawarah Kubro, opsi islah diberi batas waktu hingga 3x24 jam mulai hari ini," kata Gus Muid.

Ia menambahkan bahwa rekonsiliasi ini secara spesifik mengajak Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk berdialog secara kekeluargaan.

Langkah tersebut dianggap paling bermanfaat bagi kebersamaan organisasi Nahdlatul Ulama.

Jika tenggat waktu islah tidak membuahkan hasil, forum telah menentukan alternatif kedua.

Kedua pihak diminta menyerahkan amanah kepada jajaran Mustasyar untuk membentuk komite muktamar yang independen.

"Opsi kedua meminta kedua belah pihak mengembalikan mandat ke Mustasyar. Waktunya satu hari setelah batas waktu islah selesai," jelas Gus Muid.

Komite tersebut akan bertanggung jawab menyiapkan konferensi besar secara adil dan seimbang.

Selain itu, jika dua opsi awal tidak berhasil, peserta menyepakati langkah akhir.

Mereka akan mencabut amanah yang ada dan mendorong penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa.

"Opsi terakhir adalah Muktamar Luar Biasa. Opsi ini berlaku jika opsi pertama dan kedua gagal. Peserta Musyawarah Kubro akan mencabut mandat yang diberikan kepada kedua pihak, kemudian membentuk panitia Muktamar Luar Biasa," ungkapnya.

Pelaksanaan Muktamar Luar Biasa ditetapkan paling telat sebelum keberangkatan kelompok terbang pertama jemaah haji Indonesia.

"Jika opsi pertama dan kedua gagal, maka akan digelar Muktamar Luar Biasa dengan batas waktu maksimal sebelum pemberangkatan jemaah haji kloter pertama," ujar Gus Muid.

Konflik di tingkat pusat Nahdlatul Ulama bermula dari beredarnya risalah rapat yang menyerukan pengunduran diri Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf.

Dokumen tersebut muncul setelah rapat Syuriyah pada 20 November 2025, dengan batas waktu tiga hari untuk mundur atau menghadapi pemberhentian.

Risalah itu ditandatangani langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Salah satu isu krusial adalah pemilihan pembicara dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional.

Syuriyah menilai hal itu bertentangan dengan prinsip dasar organisasi serta perjuangan membela kemanusiaan.

Selain itu, kegiatan tersebut dianggap melanggar aturan perkumpulan tahun 2025 terkait prosedur pergantian pengurus.

KH Yahya Cholil Staquf menyatakan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua Umum meski muncul desakan pemberhentian.

Ia siap menggunakan jalur hukum jika upaya musyawarah ditolak sepenuhnya demi menjaga struktur organisasi.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved