
Repelita Jakarta - Ramond Dony Adam yang populer dengan sebutan DJ Donny resmi melaporkan serangkaian ancaman dan teror yang dialaminya kepada aparat kepolisian.
Pelaporan dilakukan langsung olehnya ke markas Polda Metro Jaya pada hari Rabu 31 Desember 2025.
Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 31 Desember 2025.
Dalam aduannya, Donny menerapkan ketentuan Undang-Undang Darurat serta Pasal 187 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 356 KUHP.
Ketika berbicara dengan wartawan usai melapor, Donny menyatakan bahwa aksi teror itu tidak hanya membahayakan dirinya pribadi.
Melainkan sudah mengganggu ketenangan keluarganya serta warga di lingkungan sekitar tempat tinggalnya yang dikenal sering mengkritik kebijakan pemerintah.
Tindakan itu sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar, ujarnya dalam wawancara tersebut.
Donny menceritakan bahwa pada dini hari Rabu, dua orang tak dikenal mendatangi rumahnya dan melemparkan bom molotov secara sengaja.
Peristiwa itu terekam jelas oleh kamera pengawas yang kemudian diunggah ke akun media sosial miliknya serta dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan.
Jadi, pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya. Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apakan di TKP-nya, katanya.
Ia sengaja membiarkan barang bukti tetap utuh agar tim penyidik dapat melakukan olah tempat kejadian perkara secara mendalam untuk mengidentifikasi pelaku.
Sebelum kejadian bom molotov, Donny juga pernah menerima kiriman paket berupa bangkai hewan yang disertai pesan ancaman.
Isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya, dan ada tulisan ancaman. Kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini. Terus ada foto saya, di leher saya kayak diiris, dipotong, ceritanya.
Donny mengharapkan laporan yang diajukannya segera mendapat penanganan serius dari pihak berwenang hingga pelaku terungkap.
Menurutnya, ancaman berupa bom molotov merupakan hal yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan korban jiwa atau kerugian materiil besar.
Harus diungkap segera, kalau nggak diungkap, nanti persepsi publik terhadap pemerintah jadi buruk, tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

