Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bupati Lampung Tengah Mengaku Tak Tahu Rp5,25 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye

Segini Jatah Bupati Ardito di Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kabupaten Lampung Tengah, Uang Haramnya Digunakan Bayar Utang Kampanye! - Solo Balapan

Repelita Jakarta - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengaku terkejut dan tidak mengetahui informasi mengenai penggunaan dana sebesar Rp5,25 miliar untuk melunasi utang biaya kampanye pada Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Ardito setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

"Waduh, kalau itu saya nggak tau tuh. Saya belum baca, belum (mendengarkan konpers KPK)," ujar Ardito kepada awak media pada Senin, 15 Desember 2025.

Saat ditanyai lebih lanjut mengenai dugaan penyaluran dana kepada partai politik, Ardito memilih diam dan langsung memasuki mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Desember 2025 telah menetapkan lima orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan, yaitu Ardito Wijaya sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adik Ardito, Anton Wibowo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri sebagai Direktur PT Elkaka Mandiri.

Setelah dilantik, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di berbagai satuan kerja perangkat daerah Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukan langsung pada sistem e-katalog.

Perusahaan yang dimenangkan tersebut merupakan milik keluarga atau tim sukses Ardito pada saat pencalonan bupati periode 2025-2030.

Dalam proses pengaturan itu, Ardito meminta Riki berkoordinasi dengan Anton serta Iswantoro sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, yang kemudian menghubungi satuan kerja perangkat daerah terkait untuk menetapkan pemenang.

Dari praktik tersebut, pada rentang Februari hingga November 2025, Ardito diduga memperoleh fee Rp5,25 miliar dari para rekanan melalui perantaraan Riki dan Ranu.

Selain itu, pada pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito memerintahkan Anton untuk mengondisikan kemenangan PT Elkaka Mandiri pada tiga paket proyek senilai total Rp3,15 miliar.

Atas hal tersebut, Ardito diduga menerima Rp500 juta dari Lukman melalui Anton, sehingga total penerimaan mencapai sekitar Rp5,75 miliar.

Dana yang diterima Ardito antara lain diduga dipakai untuk operasional bupati Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank guna kebutuhan kampanye tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved