
Repelita Lampung Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi semakin intens menggelar operasi tangkap tangan di tingkat pemerintahan daerah, dengan kasus terbaru menyasar Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Penyidik KPK mengamankan Ardito Wijaya beserta sejumlah pihak terkait dalam operasi senyap pada Rabu 10 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengizinkan penangkapan tersebut melalui konfirmasi resmi.
Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait.
Dugaan kasus ini berhubungan dengan praktik suap dalam proyek pengelolaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Proyek Suap.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 10 April 2025, Ardito Wijaya memiliki total aset mencapai Rp12,857 miliar.
Keluaran dari tanah dan bangunan sebanyak lima bidang di Lampung Tengah yang bernilai Rp12,035 miliar.
Ia juga mencatat alat transportasi seperti Toyota Fortuner tahun 2017, Honda CRV tahun 2018, dan Suzuki tahun 2011 dengan nilai Rp705 juta.
Serta kas dan setara kas sebesar Rp117 juta, sehingga keseluruhan harta mencapai Rp12.857 miliar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

