
Repelita Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga 25 Desember 2025 setelah melihat kondisi lapangan masih memerlukan penanganan terpadu dan intensif.
Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu 10 Desember 2025 dengan melibatkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah serta instansi vertikal terkait.
Perpanjangan selama 14 hari ke depan dimaksudkan untuk memastikan distribusi logistik darurat berjalan lancar serta percepatan perbaikan akses jalan fasilitas kesehatan dan layanan pendidikan yang rusak akibat bencana.
Dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Masa tanggap darurat yang semula berakhir pada 11 Desember 2025 kini resmi diperpanjang mulai 12 Desember hingga 25 Desember 2025 dengan sifat fleksibel sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Data terbaru BNPB per Kamis 11 Desember 2025 mencatat korban jiwa akibat banjir dan longsor di Aceh mencapai 403 orang dengan 30 warga masih dalam status hilang serta lebih dari 4.300 orang mengalami luka-luka.
Ribuan kepala keluarga masih mengungsi sementara ratusan rumah jembatan sekolah dan puskesmas mengalami kerusakan berat hingga sedang yang membutuhkan penanganan cepat.
Perpanjangan status ini juga memungkinkan pemerintah provinsi mengoptimalkan bantuan dari berbagai pihak termasuk negara sahabat tanpa terhambat birokrasi normal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

