Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

2 menteri siap pasang badan jika ada dosen yang teliti banjir Sumatera dibawa ke ranah pidana

Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai acara REPERTOAR 2025: Refleksi dan Arah Pengembangan Sains dan Teknologi, Sabtu (20/12/2025) di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta Pusat.

Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yulianto bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menjamin perlindungan hukum bagi para dosen serta guru besar yang akan melakukan penelitian terkait faktor penyebab banjir di wilayah Sumatera.

Pernyataan itu disampaikan Brian Yulianto dalam konferensi pers tentang keterlibatan pakar perguruan tinggi untuk menganalisis akar masalah banjir serta longsor yang menghantam tiga provinsi di Sumatera pada November 2025.

“Kami tadi sudah bicarakan, sudah ada dasar hukum yang cukup kuat, begitu ya, Pasal 66 UU Nomor 32, Permen LH juga sudah ada,” kata Brian Yulianto di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Desember 2025.

“Jadi, sudah cukup banyak aturan-aturan hukum yang akan bisa melindungi teman-teman dosen maupun guru besar yang nantinya terlibat melakukan berbagai kajian, penelitian, maupun audit terkait dengan permasalahan-permasalahan lingkungan hidup ini,” tambahnya.

Kementerian Lingkungan Hidup berencana melakukan audit serta evaluasi terhadap 100 unit kegiatan usaha yang beroperasi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Langkah tersebut bertujuan mengungkap kontribusi aktivitas usaha terhadap bencana banjir yang telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Brian Yulianto menilai keterlibatan akademisi dari perguruan tinggi merupakan kontribusi nyata dalam mengatasi dampak bencana skala besar di Sumatera.

Sementara itu, Hanif Faisol menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai pendekatan penegakan hukum atas kerusakan lingkungan di Sumatera setelah proses evaluasi lengkap selesai.

Evaluasi menyeluruh tersebut diperkirakan rampung pada Maret 2026.

“Sehingga kita bisa kemudian menindaklanjuti apakah dengan pendekatan pidana, apakah dengan pendekatan gugatan perdata, atau dengan sanksi administrasi paksaan pemerintah,” ujar Hanif Faisol.

Sebelum memasuki tahap audit lingkungan penuh, Kementerian Lingkungan Hidup akan melaksanakan asesmen cepat untuk memperoleh gambaran awal kondisi bencana di Sumatera.

Asesmen cepat ini melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta para ahli dari berbagai universitas terkemuka.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu penyesuaian tata ruang di wilayah terdampak dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang telah ada sebelumnya.

“Kemudian, bilamana itu telah sesuai, maka kita akan membandingkan antara tata ruang wilayah provinsi di masing-masing tiga provinsi tersebut dengan faktual di lapangan,” jelasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mengkaji berbagai hasil penelitian serta studi yang dilakukan oleh pakar, dosen, dan guru besar mengenai bencana tersebut.

“Menteri Lingkungan Hidup tentu tidak bisa, tidak akan mengambil kesimpulan tanpa kajian-kajian ilmiah,” tegasnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved