Repelita Jakarta - Analisis mendalam Rismon Sianipar mengenai dugaan ketidakabsahan ijazah S1 Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada dinilai sebagai hasil penelitian saintifik yang sulit untuk ditolak, menurut Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.
Ridho Rahmadi, yang juga akademisi, menyatakan bahwa temuan Rismon bersifat ilmiah murni dan bahkan bisa mustahil dibantah karena menggunakan pendekatan kuantitatif pemrosesan gambar yang beririsan dengan kecerdasan buatan.
Pendekatan kuantitatif image processing, yang metode-metodenya banyak beririsan dengan AI. Analisis Dr Rismon Sianipar sulit dibantah karena menggunakan pendekatan murni saintifik yang menggali kebenaran dan bukan mencari pembenaran, terang Ridho Rahmadi.
Rismon Sianipar, pakar forensik digital lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, melakukan kajian dengan membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen asli UGM, termasuk lembar pengesahan skripsi dan ijazah Pronojiwo.
Ia menyoroti perbedaan signifikan seperti penggunaan font Times New Roman yang belum umum di era 1980-an, nomor seri tanpa klaster, serta warna kertas putih tipis yang kontras dengan kertas kekuningan tebal pada ijazah asli.
Temuan itu dituangkan dalam buku Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo dan video di kanal YouTube Bali G Akademi, yang bisa diuji secara terbuka oleh siapa saja.
Rismon menegaskan bahwa analisisnya bukan manipulasi, melainkan kajian saintifik yang teliti terhadap lembar pengesahan dari UGM dan ijazah yang diunggah oleh pelapor.
Saya kaji secara ilmiah dan teliti… bukan edit, tapi kajian saintifik, tegas Rismon saat diperiksa Polda Metro Jaya pada 26 Mei 2025, di mana ia dicecar 97 pertanyaan tentang metode ilmiahnya.
Dalam pemeriksaan itu, Rismon juga membawa buku JOKOWI's White Paper yang membantah secara teknis dan saintifik bahwa ijazah Jokowi tidak identik dengan dokumen lain.
Penyidik menanyakan sejumlah hal berkaitan dengan metode ilmiah yang ia gunakan untuk mengkaji lembar ijazah S1 Jokowi.
Rismon juga membahas akun X-nya @SianiparRismon dan diskusi dengan Roy Suryo, serta konten di YouTube yang menggunakan algoritma pemrosesan sinyal digital dan kriptografi.
Ridho Rahmadi menambahkan bahwa tuduhan edit atau manipulasi digital terhadap Rismon merupakan pembingkaian yang salah karena teknik pengolahan citra adalah standar dalam kajian ilmiah.
Jika ruang kajian ilmiah ditekan dan diancam pasal-pasal berat UU ITE, maka bukan hanya dirinya, tetapi siapa saja bisa menjadi korban berikutnya.
Rismon, yang kini tersangka sejak 6 November 2025 atas tuduhan fitnah dan manipulasi, menantang ahli IT Polri untuk debat terbuka.
Jokowi’s White Paper itu, bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan. Yang penyidiknya enggak tahu apa-apa, tegas Rismon pada 11 November 2025.
Ia mendesak ahli IT Polri muncul ke publik bersama penyidik untuk tunjukkan bagian mana yang diedit dan dimanipulasi.
Polemik ini masih bergulir sejak laporan Jokowi pada 30 April 2025, dengan bukti baru dari penelusuran di UGM dan Solo pada April 2025.
Rizal, salah satu pelapor, menyampaikan bukti perbandingan lembar pengesahan skripsi ke Bareskrim Polri.
Temuan Rismon menjadi sorotan karena metode forensiknya yang bisa diuji, meski Polda Metro Jaya menyimpulkan analisisnya tidak ilmiah dan bersifat publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

