Repelita Jakarta - Sidang sengketa ijazah Jokowi digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025).
Pemohon hadir dari kalangan akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).
Sementara pihak termohon yang hadir meliputi Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Dalam jalannya sidang, ketua majelis mempertanyakan keberadaan salinan berkas ijazah Jokowi.
Pertanyaan juga diajukan terkait pemusnahan berkas tersebut oleh KPU Surakarta, yang menimbulkan perhatian khusus dalam persidangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

