Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Setahun Dipimpin Puan dan Dasco, DPR Jadi Lembaga yang Hampir Setengah Publik Tidak Percaya

 Setahun Dipimpin Puan - Dasco, DPR Menjadi Lembaga yang Tidak Dipercayai Publik

Repelita Jakarta - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada periode 20-27 Oktober 2025.

Survei ini melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi yang diwawancarai langsung menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 41 persen responden tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Rinciannya, 33 persen menyatakan tidak percaya dan 8 persen sama sekali tidak percaya terhadap DPR, sementara 53 persen responden menyatakan cukup atau sangat percaya. Sisanya, sekitar 6 persen, tidak memberikan jawaban.

Angka ketidakpercayaan ini menempatkan DPR di posisi terbawah dibanding lembaga lainnya. Partai politik berada di urutan berikutnya dengan 30 persen responden yang tidak percaya.

DPR juga memperoleh skor terendah dalam hal kepercayaan publik dibanding lembaga legislatif lainnya. Sebanyak 29 persen responden tidak percaya kepada Majelis Perwakilan Rakyat dan 28 persen menolak DPRD.

Selain lembaga legislatif, beberapa institusi lain juga mendapatkan tingkat ketidakpercayaan signifikan. Polri tidak dipercaya oleh 31 persen responden, Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar 29 persen, pengadilan 21 persen, dan Mahkamah Konstitusi 18 persen.

Hasil survei ini mencerminkan pandangan publik terhadap kinerja DPR dan lembaga pemerintahan lainnya selama satu tahun kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved