
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa pemerintahan Republik Indonesia tetap memiliki tanggung jawab penuh untuk melunasi semua pengeluaran terkait proyek kereta cepat Whoosh kepada mitra dari Tiongkok terlepas dari bentuk kerjasama yang diterapkan karena perjanjian yang telah dibuat secara resmi berfungsi sebagai aturan yang mengikat secara hukum.
"Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang," kata Mahfud lewat akun X miliknya https://x.com/MahfudMD, dikutip Minggu, 16 November 2025.
Meskipun demikian Mahfud memberikan peringatan bahwa pemenuhan kewajiban pembayaran tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan atau menyembunyikan isu dugaan penyimpangan dana yang telah lama menjadi sorotan publik sehubungan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.
"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas eks Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.
Mahfud menilai bahwa tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus menerus melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dalam proyek kereta cepat ini merupakan langkah positif dalam rangka mempertahankan prinsip penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tandas Mahfud.
Dengan kelanjutan aktivitas KPK dalam mengawasi proyek ini masyarakat mengharapkan agar elemen pertanggungjawaban tetap terjaga dengan baik meskipun negara harus memenuhi komitmen kontraktual yang telah disetujui sebelumnya dengan pihak asing.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

