Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK dan Kejaksaan Kompak Bantah Ada Tukar Guling Perkara Google Cloud dengan Kasus Petral

 KPK dan Kejagung Kompak Bantah Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral: Kami  Punya Visi Sama - Tribunjambi.com

Repelita Jakarta - Lembaga antirasuah dan korps adhyaksa pada 21 November 2025 serentak menepis tuduhan adanya praktik saling tukar penanganan perkara korupsi antara kasus layanan awan di kementerian pendidikan dengan dugaan penyimpangan minyak di perusahaan perdagangan luar negeri.

Juru bicara lembaga antirasuah Budi Prasetyo menegaskan bahwa kedua institusi memiliki tujuan yang sama dalam memerangi korupsi sehingga tidak ada ruang bagi skenario pertukaran perkara yang tidak sehat.

Ia menyatakan bahwa jika suatu kasus ditangani oleh dua lembaga sekaligus maka mekanisme koordinasi yang sudah berlaku selama ini akan digunakan untuk menghindari tumpang tindih tanpa harus ada kesepakatan di belakang layar.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh pejabat penerangan hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna yang dengan tegas membantah segala bentuk kaitan antara kedua perkara tersebut.

Menurutnya hingga saat ini belum pernah terjadi pelimpahan resmi kasus minyak dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga istilah tukar guling sama sekali tidak relevan untuk digunakan.

Anang menjelaskan bahwa perkara layanan awan di kementerian pendidikan sudah memasuki tahap akhir dan siap disidangkan di pengadilan negeri setempat setelah berkas dilimpahkan secara lengkap.

Sementara itu untuk dugaan penyimpangan minyak di perusahaan perdagangan periode yang ditangani oleh kejaksaan berbeda dengan rentang tahun yang sedang digarap oleh lembaga antirasuah.

Perbedaan periode penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa masing-masing institusi menangani aspek yang tidak saling tumpang tindih sehingga tidak ada alasan untuk mencurigai adanya kesepakatan terselubung.

Kedua lembaga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing dengan mengedepankan koordinasi resmi jika diperlukan demi efisiensi dan keadilan proses hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved