Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan praktik markup harga hingga penjualan tanah negara.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan yang berlangsung sejak awal 2025 berfokus pada pengadaan lahan, bukan pada operasional moda transportasi Whoosh.
"Seharusnya negara membeli tanah dengan harga wajar, tetapi dalam praktiknya harga dibesar-besarkan dan tanah itu kembali dibeli negara dengan biaya lebih tinggi. Ini terkait pengadaan lahannya, bukan proyeknya secara keseluruhan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 10 November 2025.
Pembebasan lahan yang menjadi fokus penyelidikan mencakup wilayah dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung.
Asep menjelaskan adanya indikasi oknum yang seharusnya menyerahkan tanah milik negara secara gratis, justru menjualnya kembali kepada negara.
"Di sana terindikasi tindak pidana korupsi, termasuk tanah milik negara yang dijual tidak sesuai harga pasar dan jauh lebih tinggi. Kerugian dari pembebasan lahan ini sedang kami kejar agar dikembalikan kepada negara," ujarnya.
KPK menekankan bahwa fokus penyelidikan adalah memastikan seluruh proses pengadaan lahan transparan dan kerugian negara dapat dipulihkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

