Repelita Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait penelitian dan penemuan bersama tiga rekannya mengenai kejanggalan ijazah Presiden Joko Widodo, dr Tifauzia Tyassuma MSc atau Dokter Tifa memberikan tanggapan melalui akun media sosialnya.
Alumni Fakultas Kedokteran UGM ini menegaskan tetap berpegang pada prinsip untuk mengungkap kebenaran, mengingat beberapa sidang terkait ijazah Presiden yang bersangkutan, tak sekalipun memperlihatkan dokumen asli di hadapan hakim.
Dokter Tifa memulai unggahannya di X pada Jumat, 7 November 2025, dengan tulisan: “Di hari Jumat penuh berkah. Bismillahirrahmanirrahim. La hawla wa laa quwwata illa billah.”
Ia menyatakan menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada tim kuasa hukumnya agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.
Pakar Neuroscience Behavior ini menekankan bahwa perjuangannya bersama rekan-rekan merupakan upaya konsisten untuk menegakkan kebenaran, meski harus melewati jalan yang terjal dan berliku.
“Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yg kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yg terjal dan berliku,” tulisnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerahkan seluruh proses kepada Allah, menegaskan kesiapan lahir dan batin dalam menghadapi konsekuensi dari perjuangan yang dijalaninya.
“Semua proses yg berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” tulis Dokter Tifa. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

