Ia menyatakan bahwa banyak kerumitan yang sebenarnya bisa dihindari sejak dini jika Jokowi secara proaktif membuktikan keaslian ijazahnya dari awal perbincangan isu ini mencuat di ruang publik.
“Kalau Pak Jokowi sedari awal berani menunjukkan ijazah aslinya,” tulisnya di X @dennyindrayana pada 21 November 2025.
Menurut Denny, sikap terbuka seperti itu akan mencegah eskalasi hingga ke ranah yudisial yang melibatkan penindakan hukum terhadap warga biasa.
“Tidak perlu ada proses pidana, dan tidak ada rakyat yang masuk penjara,” tuturnya.
Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta lima individu lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran reputasi akibat penelusuran keaslian ijazah Jokowi.
Banyak kalangan memandang penanganan kasus tersebut sebagai bentuk penekanan terhadap kritik yang sah terhadap pejabat negara.
Baru-baru ini, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani secara sukarela memamerkan ijazah doktoralnya di hadapan pers setelah muncul tudingan serupa terhadap dirinya, bahkan mengizinkan pengambilan gambar langsung tanpa proses litigasi panjang.
Pendekatan berbeda diambil oleh Jokowi, yang memilih jalur pelaporan pidana terhadap para peneliti independen daripada membuka akses publik ke dokumen pribadinya.
Situasi semakin memicu keraguan ketika terungkap inkonsistensi dalam penjelasan resmi mengenai ijazah tersebut, termasuk saat proses di Komisi Informasi Publik maupun identitas pembimbing tugas akhirnya.
Denny menilai bahwa ketidakkonsistenan ini tidak hanya memperpanjang perdebatan tetapi juga merugikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara secara keseluruhan.
Ia menekankan bahwa transparansi sederhana sejak awal bisa menjadi solusi efektif untuk meredam spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan politik.
Dengan demikian, pernyataan Denny ini menjadi pengingat penting bagi pejabat publik untuk memprioritaskan keterbukaan demi menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

