Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BGN Benarkan Anak Wakil Ketua DPRD Sumsel Kuasai 41 Dapur MBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Profil Nanik S Dayang Wakil Kepala BGN Hasil Reshuffle

Repelita Jakarta - Wakil Ketua Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang membenarkan bahwa Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, tercatat memiliki 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG).

Nanik menjelaskan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung ke bagian verifikasi SPPG di BGN dan memastikan kepemilikan puluhan dapur tersebut.

Menurut Nanik, Yasika Aulia menggunakan beberapa yayasan berbeda untuk mengakali ketentuan, sehingga bisa membuka 41 dapur MBG sekaligus.

Kepemilikan puluhan dapur MBG oleh putri legislator ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, karena BGN menetapkan bahwa satu yayasan hanya diperbolehkan memiliki maksimal 10 unit dapur.

Dalam narasi yang beredar, Yasika Aulia yang berusia 20 tahun sudah mengelola puluhan dapur MBG. Dapur-dapur tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, antara lain 16 unit di Kota Makassar, 3 di Parepare, 2 di Gowa, dan 10 di Kabupaten Bone, di bawah Yasika Group.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pemerintah tidak mengenal atau mengetahui siapa saja yang mengajukan pembukaan SPPG karena proses pengajuan berbasis portal dan kelengkapan dokumen.

Dadan menambahkan, BGN telah membatasi satu yayasan hanya boleh memiliki 10 dapur, kecuali yayasan tersebut terafiliasi dengan institusi.

Meski begitu, BGN merasa terbantu dengan cepatnya pembentukan SPPG yang sejalan dengan percepatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

BGN menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi mewujudkan program MBG dengan cepat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved