Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahmad Khozinudin Sebut Kekuatan Rakyat Selamatkan Roy Suryo dari Penahanan

Berita Seputar ahmad khozinudin Terbaru dan Terkini Hari Ini - Bisnis  Bandung

Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo dan rekan, Ahmad Khozinudin, menyampaikan rasa syukur setelah kliennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ahmad menekankan bahwa keputusan ini dipandang sebagai izin dari Tuhan, yang memungkinkan keadaan tersebut terjadi.

Alhamdulillahirabbil alamin. Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan izin klien kami Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan lainnya tidak ditahan, ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu 16 November 2025.

Selain itu, Ahmad menegaskan bahwa keputusan tidak ditahannya klien merupakan hasil dukungan dan doa masyarakat.

Kami memahami penyebab tidak ditahannya klien kami adalah karena doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, katanya.

Ia menolak anggapan bahwa keputusan tersebut diambil karena klien kooperatif atau tidak berpotensi melarikan diri, menegaskan faktor terbesar tetap suara rakyat.

Jadi, bukan karena klien kami kooperatif, bukan karena polisi tak khawatir klien kami lari, melainkan karena besarnya suara rakyat yang membersamai perjuangan kami, ucapnya.

Ahmad menyinggung kewenangan subjektif penyidik dalam melakukan penahanan, meski ancaman pidana terhadap kliennya tergolong tinggi, termasuk pasal 35 UU ITE dengan ancaman 12 tahun.

Sebab bagi polisi sangat mudah untuk menahan tersangka dengan ancaman pidana di atas 5 tahun, ucapnya.

Ia menilai praktik penahanan sering bergantung pada pertimbangan subjektif aparat.

Karena alasan subjektif untuk menahan, pada praktiknya asasnya adalah Suka Suka Kami, tambahnya.

Ahmad menegaskan jika publik tidak bersuara, kemungkinan besar Roy akan langsung ditahan.

Andai saja rakyat diam, tidak bersuara, tidak mendukung klien kami, niscaya polisi akan melakukan penahanan dengan alasan khawatir menghalangi penyidikan, tuturnya.

Ia mengklaim massa pendukung Presiden Jokowi justru memberi tekanan agar Roy Suryo ditahan.

Polisi pasti memihak para pendukung Jokowi yang seharian demo di Polda, yang menuntut agar klien kami ditahan, imbuhnya.

Desakan itu, menurut Ahmad, telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.

Sejak beberapa hari sebelumnya, para pendukung Jokowi sudah banyak cerewet dalam berbagai forum, menuntut klien kami ditahan, bebernya.

Keberanian polisi untuk tidak menahan klien muncul karena melihat kuatnya dukungan publik.

Alhamdulillah rakyat membersamai kami sehingga polisi tak berani melawan kehendak rakyat, terangnya.

Jika penahanan dilakukan, eskalasi dukungan publik justru akan meningkat, lanjutnya.

Jika ditahan, eskalasi akan meningkat. Dukungan pada klien kami dan perjuangan melawan isu ijazah palsu, akan semakin berlipat ganda, katanya.

Ahmad juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendampingi dan mengawal proses hukum Roy Suryo, termasuk LBH AP PP Muhammadiyah.

Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami, ujarnya.

Ia menyebut Prof Denny Indrayana yang memberikan dukungan dari luar negeri, serta sejumlah tim dari kantor Advokat INTEGRITY Law Firm yang hadir dalam pendampingan di Polda.

Kami juga berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia, tambahnya.

Sejumlah organisasi masyarakat turut mengawal kasus tersebut, termasuk Ormas Pejabat dan Aliansi Rakyat Menggugat, kata Ahmad.

Beberapa tokoh yang hadir memberi dukungan, di antaranya Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, dan Menuk Wulandari, ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan masih ada pihak signifikan yang membantu di balik layar dan menyampaikan terima kasih kepada mereka.

Sejumlah pihak yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan, juga kami ucapkan terima kasih, ucapnya.

Ia kembali meminta publik untuk terus mendukung kliennya, terutama menjelang proses persidangan.

Kami berharap seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan, tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap, kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved