
Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menggeber percepatan reforma agraria dengan menargetkan satu juta warga miskin ekstrem menerima tanah negara melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria dalam waktu dekat.
Program ini menjadi prioritas utama pemerintah untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama, ujar Muhaimin Iskandar usai rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Senin 24 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pendekatan pengentasan kemiskinan di era Presiden Prabowo Subianto telah bergeser dari sekadar bantuan sosial menjadi pemberdayaan melalui kepemilikan aset produktif.
Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah, tegas Cak Imin.
Distribusi tanah akan dipetakan sesuai sebaran masyarakat miskin ekstrem dan ketersediaan lahan TORA agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan efektif.
Menteri Nusron Wahid menyatakan kesiapan penuh Kementerian ATR/BPN untuk menyediakan lahan, sementara koordinasi lintas kementerian dipimpin langsung oleh Muhaimin sesuai mandat Inpres.
Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu, kata Nusron.
Program ini menjadi bukti nyata perubahan paradigma pengentasan kemiskinan dari pendekatan konsumtif menuju pemberdayaan produktif yang berkelanjutan.
Dengan kepemilikan tanah, warga miskin ekstrem diharapkan memiliki modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri dalam jangka panjang.
Langkah ini juga memperkuat komitmen pemerintahan baru dalam menyelesaikan agenda reforma agraria yang selama ini berjalan lambat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

