Repelita Bangkok - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra kini menjalani hukuman penjara setelah Mahkamah Agung Thailand menegaskan putusan satu tahun penjara terhadapnya, Selasa, 10 September 2025.
Putusan itu terkait dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta penyelidikan atas penanganan kepulangannya ke Thailand pada 2023 untuk mulai menjalani hukuman.
Seorang hakim menilai penahanan Thaksin sebelumnya di rumah sakit polisi tidak dihitung sebagai hukuman penjara karena prosedur penegakan hukum tidak dilakukan secara tepat.
Sekembalinya ke Thailand setelah lebih dari satu dekade pengasingan, Thaksin sempat dikirim ke rumah sakit polisi dengan alasan medis, meski hukumannya yang delapan tahun telah diringankan menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn, dan ia dibebaskan bersyarat setelah enam bulan.
Pengadilan menemukan kondisi Thaksin pada malam itu bisa ditangani di rumah sakit penjara, namun ia dikirim langsung ke rumah sakit polisi tanpa pemeriksaan dokter penjara, yang melanggar prosedur.
Permintaan perpanjangan masa inap untuk operasi leher yang mendesak dipertanyakan, karena catatan medis menunjukkan Thaksin hanya menjalani operasi sendi jari dan tendonitis bahu kanan, bukan kondisi serius.
Thaksin diyakini campur tangan dalam prosedur perawatan agar tidak kembali ke penjara, dan mengklaim kondisi kesehatannya secara keliru.
Ia akhirnya dikirim ke Penjara Bangkok setelah persidangan, dan melalui akun Facebook timnya menyatakan menerima keputusan pengadilan.
Thaksin menulis bahwa meskipun kehilangan kebebasan, ia tetap memiliki kebebasan berpikir untuk kepentingan negara dan rakyat.
Sebelum putusan, Thaksin hadir di pengadilan bersama keluarganya, termasuk anak-anaknya dan mantan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, yang sebelumnya dicopot karena pelanggaran etika politik.
Paetongtarn berterima kasih kepada raja atas keringanan hukuman ayahnya dan menegaskan Thaksin tetap menjadi pemimpin spiritual politik Thailand.
Thaksin menjabat perdana menteri dari 2001 hingga kudeta militer 2006, memicu polarisasi politik panjang di Thailand.
Ia kembali menghadapi dakwaan pada 2008, namun melarikan diri hingga pengasingannya berlangsung lebih dari satu dekade.
Bulan lalu, Thaksin dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik kerajaan atau lese-majeste yang bisa berujung 15 tahun penjara.
Kabar ini menjadi sorotan di Indonesia karena Thaksin menjabat sebagai dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sejak 24 Februari 2025, lembaga yang mengelola aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

