
Repelita Jakarta - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina hingga kini belum ditemukan meski Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyarankan aparat penegak hukum menelusuri keberadaan Silfester di kediaman pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Saran tersebut diunggah Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 11 September 2025 dan diamini banyak warganet.
Silfester Matutina menjadi terpidana dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terjadi pada tahun 2017.
Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Silfester, yang kemudian diperberat menjadi 1,5 tahun pada tingkat kasasi.
Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.
Pada pertengahan Agustus 2025, Silfester mengajukan permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun berhalangan hadir karena sakit.
Hakim menilai Silfester tidak mempergunakan haknya secara sungguh-sungguh dan menyatakan permohonan PK tersebut gugur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

