Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Raja Juli Didamprat Soal Konflik Agraria Cilacap, Dewi Kartika Soroti Klaim Perhutani Hambat Petani

 

Repelita Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendapat teguran keras dari Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, terkait konflik agraria yang terjadi di Desa Bulupayung, Cilacap.

Teguran tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pimpinan DPR dan sejumlah menteri di Ruang Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, pada Rabu, 24 September 2025.

Dewi mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengajak Raja Juli mengunjungi langsung desa yang telah mengalami konflik agraria selama puluhan tahun dengan PT Perhutani.

Saya pernah mengajak Bapak Raja Juli ke salah satu Desa Bulupayung di Cilacap. Itu adalah konflik agraria puluhan tahun yang berkonflik dengan Perhutani. Tetapi 9.000 hektare tanah di Cilacap itu adalah lumbung pangan nasional.

Ia mempertanyakan mengapa lahan pertanian produktif yang dikelola oleh petani tidak kunjung dibebaskan dari klaim kawasan hutan oleh Perhutani.

Saya menunjukkan ke Pak Raja Juli, Pak lihat mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif itu yang dikerjakan oleh kaum tani tidak kunjung dibebaskan dari klaim kawasan hutan.

Menurut Dewi, masyarakat setempat telah berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan ketahanan pangan, namun tetap tidak mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka garap.

Sebenarnya masyarakat itu sudah berkontribusi pada pembangunan nasional, sudah berkontribusi menjadi sumber pangan, tetapi tidak kunjung dilepaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa dan pemerintah daerah setempat bingung menghadapi konflik tersebut karena tidak mampu menjelaskan status lahan kepada warga.

Pemerintahan desanya saja sudah bingung, pemerintah pemdanya sendiri (juga bingung), Pak Raja Juli ingat, implikasinya adalah petani tidak bisa mengangkut hasil panennya, karena infrastruktur pembangunan, program-program untuk petani itu nggak bisa masuk karena alasannya itu. Ini adalah masih klaim Perhutani, masih kawasan hutan, masih di dalam HGU.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved