
Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap praktik perbankan nasional yang dinilai terlalu nyaman menyimpan dana di bank sentral tanpa menjalankan fungsi intermediasi secara aktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus mulai berpikir sesuai dengan fungsi dasar perbankan.
Purbaya ke Bank Himbara: Taruh Uang di Bank Sentral, Enggak Ngapa-ngapain, Enak Banget!
Sekarang mereka harus berpikir sesuai dengan fungsi mereka.
Fungsi untuk apa perbankan dibuat, ujar Purbaya.
Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Purbaya menyatakan bahwa tidak ada arahan teknis dari Kementerian Keuangan terkait penyaluran dana tersebut.
Bank-bank Himbara bebas menentukan penggunaannya selama tidak dialokasikan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Yang kita bilang jangan pakai beli bond, dan jangan pakai beli SRB, hanya itu saja.
Yang lain, berbasis pasar, suka-suka mereka, katanya.
Ia menambahkan bahwa jika bank-bank tersebut bingung menyalurkan dana, pemerintah akan menyediakan daftar proyek yang bisa dibiayai.
Bimbingannya tuh begini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam daftar proyek yang mereka bisa pembiayaan, jelasnya.
Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).
Batas penempatan dana ditetapkan berbeda untuk masing-masing bank.
Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun.
BTN menerima Rp25 triliun.
BSI menerima Rp10 triliun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

