Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan cukai rokok yang dinilainya terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi industri serta tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya di kantornya, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Ia mengaku terkejut saat mengetahui bahwa rata-rata cukai rokok saat ini telah mencapai 57 persen.
“Wah, tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya setelah mendengar laporan dari bawahannya.
Menurutnya, cukai tinggi memang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi konsumsi rokok.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa menimbulkan efek domino terhadap keberlangsungan industri dan lapangan kerja.
Purbaya mempertanyakan apakah pemerintah sudah menghitung potensi pengangguran yang akan terjadi akibat tekanan terhadap industri rokok.
Ia juga menyoroti ketiadaan program mitigasi untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak.
Purbaya menyebut bahwa negara selama ini memperoleh ratusan triliun rupiah dari pajak rokok, namun tidak memberikan perlindungan terhadap pasar industri resmi.
Ia menilai bahwa produk rokok ilegal semakin marak, sementara pekerja di sektor legal justru menjadi korban.
Untuk itu, ia telah meminta otoritas terkait agar memantau penjualan rokok ilegal secara daring dan menindak tegas pelaku pelanggaran.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan cukai harus memiliki keseimbangan antara penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan tenaga kerja.
Tanpa keseimbangan tersebut, kebijakan cukai hanya akan menjadi beban yang tidak menyelesaikan masalah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

