
Repelita Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Perpres tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut.
Pakar politik Adi Prayitno menilai bahwa terbitnya perpres ini merupakan jaminan bahwa IKN tidak akan ditinggalkan meski pembangunannya tidak secepat era kepemimpinan Presiden sebelumnya.
Ia menyebut bahwa IKN kini masuk dalam rencana kerja pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo.
Ini perpres jadi penegas sekaligus jaminan IKN tetap lanjut jadi ibu kota politik, ujar Adi pada Senin, 22 September 2025.
Adi mengakui bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap IKN tidak sebesar perhatian yang diberikan oleh Jokowi saat awal pembangunan.
Menurutnya, Prabowo kini lebih fokus pada program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan sejumlah agenda lainnya.
IKN terlihat tak terlampau gaspol di era saat ini dibanding pemerintahan sebelumnya. IKN bukan prioritas utama, kalah prioritas dibanding Makan Bergizi Gratis, Kopdes Merah Putih, dan lainnya, kata Adi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perpres tersebut menunjukkan bahwa IKN tetap menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional.
Adi menyebut bahwa penetapan IKN sebagai ibu kota politik perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah agar publik memahami perbedaan dengan status Jakarta sebagai ibu kota negara.
Itu yang ditunggu publik. Apa bedanya ibu kota negara dengan ibu kota politik. Apakah ibu kota politik itu sebutan lain dari ibu kota negara. Jadi, perlu penjelasan lanjutan, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan IKN di Kalimantan Timur harus tetap menjadi katalisator pembangunan ekonomi di Indonesia.
Pemerintah selama ini menginginkan agar seluruh wilayah di Indonesia berkembang secara merata, termasuk sektor ekonominya.
Sehingga tidak hanya Jawa, daerah lain di luar Jawa juga tumbuh dan menjadi penggerak ekonomi nasional.
Apapun judulnya dengan resminya IKN jadi ibu kota politik harus bisa jadi katalisator persoalan pemerataan pembangunan ekonomi, tutup Adi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

