Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Datangi Istana, Mahasiswa Minta Hentikan Kriminalisasi, Bebaskan Aktivis yang Masih Ditahan

Datangi Istana, Mahasiswa Minta Hentikan Kriminalisasi, Bebaskan Aktivis yang Masih Ditahan 

Repelita Jakarta - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama kelompok mahasiswa Cipayung Plus serta aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan audiensi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam, 5 September 2025.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis serta menuntut pembebasan mereka yang masih ditahan usai gelombang demonstrasi 25-31 Agustus 2025.

Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyebut kedatangan mahasiswa ke Istana merupakan tindak lanjut dari forum aspirasi yang sebelumnya dibuka oleh DPR RI.

Ia menegaskan audiensi ini menjadi kesempatan untuk kembali menyoroti tuntutan mahasiswa, terutama mengenai kebebasan berpendapat tanpa intimidasi maupun kriminalisasi.

"Beberapa yang menjadi titik fokus kami adalah bagaimana kawan-kawan aktivis di seluruh daerah dan seluruh kabupaten/kota bisa tidak ada yang dilakukan kriminalisasi. Pembebasan aktivis ini tentu menjadi tujuan pokok kami," kata Risyad dalam konferensi pers setelah bertemu Mensesneg, Kamis malam.

Selain menyoroti kriminalisasi aktivis, mahasiswa juga meminta Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan makar yang dikaitkan dengan sejumlah aksi massa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa rangkaian demonstrasi yang berujung ricuh telah mengarah pada tindakan makar dan terorisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu, 31 Agustus 2025, setelah dirinya menggelar pertemuan bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mahasiswa juga menambahkan tuntutan lain dalam audiensi tersebut, di antaranya menolak kebijakan kenaikan pajak yang dinilai membebani masyarakat.

"Lalu yang berikutnya adalah mengenai bagaimana tim investigasi harus dibentuk oleh presiden, dan berikutnya adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat misalnya pajak dan lain sebagainya agar tidak dinaikkan oleh presiden dan pemerintah," lanjut Risyad. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved