Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 dengan menyoroti keberadaan sosok yang dijuluki Mr Y sebagai juru simpan dana hasil korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat, 19 September 2025, mengatakan Mr Y berperan khusus menyimpan dan mengelola uang hasil tindak pidana meski tidak menempati posisi tinggi dalam lembaga.

Menurut Asep, identifikasi sosok ini sangat penting karena akan membuka alur distribusi uang haram. Ia mencontohkan rekening bisa tercatat atas nama orang lain, namun dalam praktiknya Mr Y yang menjadi pengendali utama transaksi tersebut.

Untuk mengungkap peran Mr Y, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan menelusuri seluruh pergerakan dana mencurigakan hingga memastikan siapa pihak yang benar-benar mengendalikan rekening terkait.

Sejumlah langkah telah ditempuh KPK dalam penyidikan, antara lain mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji, kediaman ASN Kemenag di Depok, hingga ruang kerja Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti yang diyakini terkait perkara. Semua temuan itu kini disita untuk memperkuat proses hukum.

Selain itu, KPK mengungkap keterlibatan hampir 400 biro perjalanan haji. Kompleksitas kasus dengan jumlah pihak besar ini membuat penanganan membutuhkan waktu lebih lama agar setiap peran dan aliran dana bisa ditelusuri dengan cermat.

Asep menegaskan, tambahan kuota haji khusus yang diberikan kepada biro perjalanan melebihi ketentuan undang-undang. Dari 20.000 kuota tambahan, pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus menyebabkan lonjakan jatah hingga 10.000, padahal seharusnya hanya 1.600.

Dengan hitungan biaya ribuan dolar Amerika per jamaah, keuntungan yang muncul dari tambahan kuota itu mencapai nilai sangat besar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. Ia menekankan bahwa penyidikan berjalan progresif tanpa kendala berarti, dengan pemeriksaan terhadap tokoh penting termasuk Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali, hingga pendakwah Khalid Basalamah.

Selain saksi-saksi tersebut, KPK juga menggali keterangan dari asosiasi serta biro perjalanan haji dan umrah untuk memperkuat konstruksi perkara.

Skandal ini berawal dari pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai aturan. KPK menduga ada komunikasi antara pihak Kementerian Agama dan asosiasi biro perjalanan haji untuk memuluskan perubahan formula pembagian kuota, sehingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Asep menegaskan penyidik tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Fokus KPK adalah membongkar peran seluruh pihak hingga ke sosok juru simpan uang yang dijuluki Mr Y.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved