Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo, Ubedilah Badrun: Kapolri Bisa Mundur Tanpa Menunggu Dipecat

Repelita Jakarta - Kalangan aktivis mengkritik sikap Presiden Prabowo Subianto yang dianggap belum menanggapi tuntutan pengunjuk rasa belakangan ini terkait reformasi di tubuh kepolisian.

Salah satu tuntutan yang diajukan adalah pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

Tuntutan ini semakin mengemuka pascainsiden rantis Brimob melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas.

Desakan pencopotan Kapolri juga datang dari kalangan aktivis 98 yang mengklaim terdapat 100 aktivis yang menuntut hal tersebut.

Perwakilan seratus aktivis 98, Ubedilah Badrun, menyatakan peristiwa pelindasan pengemudi ojol merupakan pelanggaran HAM berat sehingga wajar mereka menuntut pencopotan Jenderal Listyo.

"Kami telah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Prabowo agar memberhentikan Kapolri," kata Kang Ubed melalui layanan pesan pada Kamis, 4/9.

Kang Ubed menambahkan bahwa peristiwa pelindasan ojol pada Kamis, 28/8, merusak citra Indonesia di mata dunia, sehingga wajar seratus aktivis 98 menuntut pencopotan Kapolri.

"Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yaitu Kapolri, apalagi sudah menjadi perhatian PBB," ujar Kang Ubed.

Aktivis 98 menyesalkan sikap Presiden Prabowo yang belum mencopot Jenderal Listyo setelah peristiwa tersebut.

"Menyayangkan sikap Prabowo yang tak kunjung memenuhi tuntutan kami yang juga tuntutan publik untuk mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional," tambah Kang Ubed.

Dia menekankan bahwa pencopotan Kapolri merupakan bagian dari agenda reformasi kepolisian.

"Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi struktural di antaranya memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan," jelas Kang Ubed.

Seratus aktivis 98 menilai elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden Prabowo tidak mencopot Jenderal Listyo setelah peristiwa tersebut.

"Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elite kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa," kata Kang Ubed.

Selain mendesak Presiden mencopot Kapolri, Kang Ubed juga meminta Jenderal Listyo untuk mundur dari posisinya guna menunjukkan elite bangsa memiliki moral, etik, dan spirit kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kapolri bisa menyatakan mundur dari jabatannya tanpa menunggu dipecat oleh Prabowo, karena itu juga tidak dilakukan, kami menilai bahwa standar etik elite bangsa ini sangat membuat kami sedih," tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved