Repelita Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi permintaan tersangka korupsi Hari Karyuliarto agar dirinya ikut bertanggung jawab dalam pengadaan liquefied natural gas di tubuh Pertamina.
Ahok menyatakan tidak mengenal Hari Karyuliarto dan menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai Komisaris Utama.
Kami yang temukan dugaan korupsi, waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Saya juga sudah diperiksa oleh KPK, ujar Ahok saat dikonfirmasi pada Jumat 26 September 2025.
Ia mempertanyakan alasan Hari merasa mengenalnya, mengingat masa jabatan mereka berbeda jauh.
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024, sedangkan Hari merupakan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014.
Makanya aneh juga kalau suruh saya yang tanggung jawab. Kenal juga enggak sama yang bersangkutan, kata Ahok.
Sebelumnya, Hari Karyuliarto meminta Ahok dan Nicke Widyawati bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengadaan LNG yang menyebabkan kerugian negara sebesar USD 113,8 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun.
Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, kata Hari sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2025.
KPK telah menetapkan dan menahan Hari sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lembaga antirasuah menduga Hari memberikan persetujuan pengadaan LNG tanpa pedoman pengadaan, serta izin prinsip tanpa dasar justifikasi teknis dan ekonomi.
Pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya back to back kontrak di Indonesia atau dengan pihak lain, ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada 31 Juli 2025.
Asep menyebut LNG yang diimpor tidak memiliki kepastian pembeli dan pemakai, serta tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini.
Harga LNG impor tersebut juga lebih mahal dibandingkan produk gas dalam negeri.
Kasus ini menjadi materi penyidikan setelah KPK menemukan kerugian akibat kontrak Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction sepanjang 2013–2020.
Ahok sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 7 November 2023 dan 9 Januari 2025.
Pada pemeriksaan pertama, ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014.
Karen ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2023 atas dugaan korupsi pengadaan LNG.
Usai pemeriksaan, Ahok menyatakan telah memerintahkan jajaran direksi Pertamina untuk memitigasi risiko dari kontrak LNG tahun 2011–2021.
Yang pasti, kami sudah kasih arahan kepada direksi harus mitigasi risiko, ujar Ahok pada 7 November 2023.
Ia menegaskan bahwa Pertamina adalah badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan dan telah merevisi anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.
Kita dagang kan ingin modal sedikit, untung gede, jangan jadi rugi. AD/ART Pertamina juga sudah kita revisi, katanya.
Setelah pemeriksaan kedua, Ahok mengatakan penyidik hanya meminta konfirmasi atas pemeriksaan sebelumnya.
Kami sudah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepat karena sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengkonfirmasi, katanya pada Kamis 9 Januari 2025.
Ahok menyatakan tidak mengetahui detail perkara yang melibatkan Karen karena kasus tersebut tidak terjadi pada masa jabatannya.
Ia mengaku diperiksa karena kasus ini terungkap saat dirinya menjabat sebagai komisaris utama.
Cuma kami yang temukan, waktu zaman saya jadi komisaris utama, ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

