Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yaqut Klarifikasi Kuota Haji di KPK, Bungkam soal Dugaan Arahan Presiden

 PKB Dukung Eks Menag Yaqut 'Diperiksa' KPK di Korupsi Kuota Haji: Tuntaskan! - Berita DEMOKRASI

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menyelesaikan proses klarifikasi selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji oleh Kementerian Agama untuk tahun 2023 hingga 2025.

Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.34 WIB dan keluar pada pukul 14.16 WIB.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Yaqut menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan klarifikasi, khususnya berkaitan dengan pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan Haji tahun 2024.

Ia mengakui bahwa ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim penyelidik KPK.

Namun, saat ditanya apakah ada arahan dari Presiden saat itu, Joko Widodo, Yaqut enggan menjawab dan menyatakan tidak akan membahas materi pemeriksaan kepada media.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya perbedaan mencolok dalam pembagian kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang seharusnya mengikuti ketentuan Undang-Undang, yaitu 92 persen untuk kuota reguler dan delapan persen untuk kuota khusus.

Namun, faktanya kuota tambahan sebesar 20 ribu tersebut dibagi rata, masing-masing 50 persen.

Selain itu, Asep menegaskan bahwa proses tersebut juga melibatkan aliran dana dan adanya instruksi tertentu yang menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Pada Selasa 5 Agustus 2025, tim memeriksa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Sekjen DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.

Sementara pada Senin 4 Agustus 2025, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga pejabat Kemenag lainnya, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi.

Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, turut diperiksa pada 8 Juli 2025.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, pendakwah Khalid Basalamah juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan ibadah Haji.

Diketahui, penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 17 Oktober 2024 dan terus bergulir hingga kini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved