Repelita Jakarta - PDI Perjuangan menjelaskan alasan pencopotan Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul, dari posisi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menegaskan bahwa keputusan ini bukan akibat konflik internal, melainkan langkah strategis agar Bambang Pacul dapat lebih fokus pada persiapan Pemilu 2029.
Dalam unggahan X @GunRomli pada 22/8/2025, Guntur menuturkan, “Mas Bambang Pacul dibutuhkan fokus skala nasional.” Pernyataan ini menunjukkan pentingnya peran Bambang Pacul di tingkat pusat untuk menyiapkan strategi politik partai menjelang pemilu mendatang.
Guntur menambahkan bahwa Pemilu 2029 akan menjadi pertarungan besar yang menuntut perencanaan matang, sehingga pengurus DPP yang sebelumnya merangkap jabatan di daerah diminta berkonsentrasi penuh di pusat.
“Pengurus DPP tidak diperbolehkan rangkap jabatan. Beberapa pengurus yang merangkap Ketua DPD digantikan oleh Plt agar fokus menjalankan amanat partai secara nasional,” jelasnya.
Bambang Pacul, yang dikenal sebagai kader senior dan memiliki pengalaman luas dalam pemenangan pemilu, kini akan memegang peran penting di DPP untuk menyiapkan strategi besar Pemilu Legislatif 2029.
Guntur menyatakan, “Mas Pacul adalah kader senior, dikenal sebagai komandan Korea. Pengalaman dan keahliannya sangat dibutuhkan untuk pemenangan Pemilu Legislatif 2029.”
Sebagai pengganti, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Jawa Tengah.
FX Rudy dan Bambang Pacul sama-sama kader senior dengan loyalitas tinggi terhadap partai serta kedekatan historis dengan kepemimpinan Megawati dan nilai-nilai Bung Karno.
Sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo, yang juga Ketua DPC PDIP Solo, menerima mandat baru dari Ketua Umum PDIP pada Rabu malam, 20/8/2025.
Meski Surat Keputusan (SK) resmi terkait penugasan Plt belum diterima, FX Rudy menegaskan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut.
Ia menegaskan bahwa sebagai kader, dirinya wajib siap ditempatkan di posisi apa pun sesuai instruksi pimpinan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

