Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Somasi Jokowi Tuntut Cabut Pernyataan Orang Besar Kasus Ijazah

Top Post Ad

Repelita Jakarta - Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo terkait adanya pihak berpengaruh di balik isu ijazah palsu berbuntut panjang dan memicu langkah hukum dari kubu Roy Suryo.

Ahmad Khozinudin selaku pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan menegaskan bahwa pihaknya tidak terima dengan ucapan Jokowi tersebut.

Sebagai Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad menyebut pihaknya telah resmi melayangkan somasi.

Surat somasi itu dikirim melalui pos pada Kamis 31 Juli 2025 ke alamat Jokowi di Jalan Kutai Utara, RT 08 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Menurut Ahmad, berdasarkan perkiraan layanan pos, surat somasi tersebut seharusnya sudah diterima oleh Presiden RI ke-7.

Ahmad menjelaskan bahwa somasi itu berisi permintaan agar Jokowi menarik kembali pernyataannya soal orang besar yang disebut-sebut berada di belakang para pelapor dugaan ijazah palsu.

Selain mencabut pernyataan, pihaknya juga mendesak agar Jokowi mau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik.

Ahmad menilai pernyataan tersebut memicu kegaduhan karena menimbulkan tudingan liar dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Menurut dia, pernyataan yang tidak jelas tersebut merusak kohesi sosial dan menimbulkan saling tuduh antar berbagai pihak.

Ia mencontohkan bagaimana Partai Demokrat merasa tersinggung karena dianggap sesuai dengan kriteria yang disebut Jokowi, yaitu partai besar berwarna biru.

Ahmad mengatakan seharusnya Jokowi sejak awal menyebutkan dengan jelas siapa yang dia maksud dengan istilah orang besar itu.

Ahmad bahkan terang-terangan menyebut beberapa nama, seperti Aguan, Anthony Salim, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menegaskan maksud sindirannya.

Menurutnya, apabila Jokowi tidak mau mencabut pernyataan dan tidak meminta maaf, maka pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Langkah tersebut dapat berupa gugatan perdata maupun upaya pidana, tergantung perkembangan.

Ahmad pun mengingatkan kembali bahwa pernyataan Jokowi telah berdampak langsung pada kisruh politik di tanah air.

Baginya, situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Jokowi berani menunjuk hidung siapa yang dia maksud sebagai orang besar.

Ahmad juga menyoroti sikap Jokowi ketika polisi mengumumkan daftar 12 nama terlapor kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurutnya, Jokowi hanya beralasan melaporkan peristiwa tanpa pernah menyebutkan nama orang yang dianggap memfitnah dirinya.

Ahmad menilai hal itu justru bertentangan dengan aturan hukum delik aduan, di mana nama pelaku seharusnya disebut secara spesifik oleh pihak yang merasa dirugikan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mundur dan akan terus mendesak agar Jokowi bertanggung jawab atas pernyataan yang sudah terlanjur beredar luas.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan tidak dibebani isu liar yang justru memecah belah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved