Repelita Jakarta - Ekonom senior INDEF, Dradjad Wibowo, menyatakan bahwa langkah pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin 4 Agustus 2025 merupakan kebijakan yang diniatkan baik tetapi keliru dalam pelaksanaan.
Menurut Dradjad, pendekatan yang diambil PPATK terkesan menyamaratakan semua rekening tanpa melihat konteks atau koordinasi dengan pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan pukul rata ini menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat yang sebenarnya tidak terindikasi masalah.
Dradjad berpendapat, jika PPATK bekerja sama secara intens dengan Badan Intelijen Negara maupun kepolisian, kebijakan ini bisa dijalankan lebih selektif.
Rekening yang diblokir seharusnya benar-benar terindikasi pelanggaran, bukan hanya karena statusnya pasif.
Sebelumnya, kebijakan pemblokiran rekening dormant menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Banyak warga merasa rekening mereka ditutup secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan resmi sebelumnya.
Sejumlah warga juga mengeluhkan bahwa rekening yang diblokir merupakan tempat menyimpan bantuan sosial dan dana pendidikan anak.
Situasi ini menimbulkan keresahan karena dana yang tersimpan mendadak tidak bisa diakses padahal sangat dibutuhkan.
Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana diketahui telah bertemu Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juli 2025.
Pertemuan tersebut dikonfirmasi Koordinator Humas PPATK, M. Natsir Kongah, untuk memastikan arah kebijakan tetap selaras dengan perlindungan hak keuangan warga.
Natsir mengatakan Prabowo mendukung upaya pencegahan kejahatan keuangan tetapi juga menekankan perlindungan rekening masyarakat.
Meski begitu, PPATK tetap melanjutkan proses penghentian sementara rekening dormant.
Natsir menegaskan kebijakan ini bukanlah pemblokiran total, melainkan penghentian sementara sampai status rekening dipastikan aman.
Ia memastikan proses evaluasi masih berjalan dengan melihat kembali data dan klasifikasi rekening.
Dradjad menilai komunikasi publik PPATK seharusnya lebih masif agar masyarakat tidak panik mendadak.
Ia juga mengingatkan perlunya prosedur pemberitahuan resmi kepada nasabah sebelum rekening dihentikan operasionalnya.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi menjadi kunci agar kebijakan ini tidak memukul warga kecil.
Ia mengimbau pemerintah segera mengevaluasi agar dana bantuan sosial dan tabungan pendidikan tidak ikut terganggu.
Dradjad berharap ke depan PPATK lebih mengedepankan sinergi dengan instansi penegak hukum agar kebijakan tepat sasaran.
Ia menutup dengan peringatan bahwa perlindungan dana publik sama pentingnya dengan penegakan hukum keuangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok